Suara.com - Perwakilan orangtua murid Jakarta International School (JIS), Pondok Indah, Jakarta Selatan, telah bertemu dengan pengurus Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (28/4/2014).
Dalam pertemuan tertutup itu, orangtua menyampaikan keberatan dengan pola penanganan kasus sodomi di JIS. Mereka khawatir pemberitaan yang masif tentang kasus ini justru mengganggu proses penyelidikan.
"Kami tidak akan pernah gentar, kami akan tetap melakukan pendampingan sampai semua pelaku tertangkap," kata Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda usai rapat tertutup bersama orangtua murid di KPAI.
KPAI menyampaikan kepada orangtua murid bahwa dalam penanganan kasus ini KPAI akan selalu berpihak pada korban dengan berusaha melindungi identitas korban.
Terkait dengan mencuatnya nama sekolah di media massa, Erlinda mengatakan hal itu terjadi karena manajemen JIS tidak membuka diri ketika menghadapi permasalahan yang tengah terjadi di lingkungan sekolah.
"Masalahnya, kita sudah mendapatkan informasi dari korban yang menyatakan masih ada pelaku yang belum tertangkap, dan sudah ada juga fotonya. Tapi apa JIS mau membuka atau memberikan informasi itu kepada kita," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji