Suara.com - Balai Penelitian dan Penyelidikan Teknologi Kebencanaan Geologi Yogyakarta, Rabu (30/4/2014) dini hari, mengeluarkan beberapa rekomendasi, di antaranya larangan mendaki Gunung Merapi, kecuali untuk kepentingan penelitian dan mitigasi bencana. Hal ini menyusul peningkatan status gunung api dari normal menjadi waspada.
"Kami juga minta kepada seluruh masyarakat di lereng Gunung Merapi untuk tidak terpancing isu mengenai erupsi Gunung Merapi dan tetap mengikuti arahan dari pemerintah daerah setempat," kata Kepala BPPTKG Yogyakarta Subandriyo.
Subandriyo mengatakan status waspada tidak langsung muncul perintah pengungsian karena pengungsian baru dilakukan jika status dinaikkan kembali atau melalui rekomendasi BPPTKG Yogyakarta atau PVMBG.
"Kami juga minta pemerintah daerah untuk mensosialisasikan kondisi Gunung Merapi saat ini kepada masyarakat dengan jelas," katanya.
Ia menambahkan BPPTK Yogyakarta akan lebih intensif mengamati Gunung Merapi menyusul peningkatan status ini.
"Apabila dari hasil pengamatan ternyata dirasa status Gunung Merapi perlu ditingkatkan kembali, maka kami akan segera meninjau status tersebut dan mengkoordinasikan dengan pihak terkait terutama pemerintah daerah," kata dia.
Tag
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang