News / Metropolitan
Senin, 05 Mei 2014 | 13:21 WIB
Ilustrasi foto [shutterstock/John Gomez]

Suara.com - Seorang dukun cabul di Pulau Kaung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, ditahan pihak kepolisian Polres Sumbawa. MRN, 60, diduga telah mencabuli tiga gadis remaja saat melakukan praktik pengobatan.

Kapolres Sumbawa AKBP Karsiman saat dikonfirmasi Senin (5/5/2014) membenarkan penetapan tersangka terhadap MRN, dan kini kakek tersebut telah resmi ditahan.

Dikatakan Karsiman, pada saat pemeriksaan, MRN mengakui perbuatannya, dan telah disinkronkan dengan keterangan saksi.

Dalam pemeriksaan sementara, kakek yang tinggal di Pulau Kaung ini mengakui perbuatannya telah berbuat cabul terhadap tiga gadis di bawah umur.

Ketiga gadis itu merupakan siswi di sebuah SMP di Kecamatan Alas, dan masih duduk di bangku kelas VIII SMP.

Peristiwa itu bermula ketika ketiga siswi itu mendatangi MRN untuk melakukan pengobatan. Kepada para siswi, MRN ini meyakinkan jika satu-satunya cara menyembuhkan penyakit yang mereka derita adalah dengan cara disetubuhi.

Agar sembuh total, pengobatan harus dilakukan tiga kali. Setelah dirayu, akhirnya ketiga siswi itu bersedia melakukan hubungan intim dengan MRN.

Dua dari siswi ini telah disetubuhi dua kali, sedangkan satunya lagi baru sekali. Selain dilakukan di rumah tersangka, perbuatan cabul itu dilaksanakan di rumah korban.

Berdasar informasi yang berkembang di masyarakat, selain ketiga siswi itu, diindikasikan masih ada beberapa gadis remaja lainnya yang diperlakukan MRN secara tak senonoh.

"Jadi tersangka sudah kami tahan sejak Minggu (4/5)," kata Kapolres Sumbawa. (Antara)

Load More