Suara.com - Pemerintah telah menyepakati draf Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2015 sebanyak 19 hari.
"Total 19 hari yang terdiri atas libur nasional 15 hari dan cuti bersama empat hari," kata Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono di Jakarta, Rabu (7/5/2014).
SKB tersebut mengemukakan bahwa pengaturan cuti bersama dan libur nasional diperlukan untuk peningkatan efisiensi dan efektifitas pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan cuti bersama.
"Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan produksi kerja, peningkatan sektor pariwisata dalam negeri dan kompensasi bagi PNS yang tidak pernah atau kesulitan waktu mengambil cuti," katanya.
Kata Agung, cuti tahunan merupakan hak pegawai yang harus dihargai karenanya untuk kepentingan bersama perlu diatur oleh pemerintah. Banyaknya libur nasional dan cuti bersama tahun 2015 lebih sedikit 3 hari dari libur nasional dan cuti bersama tahun 2014 yang berjumlah 22 hari.
Berikut adalah hari-hari libur nasional dan cuti bersama dimaksud : Libur Nasional :
1. 1 Januari - Tahun Baru 2015
2. 3 Januari - Maulid Nabi Muhammad SAW
3. 19 Februari - Tahun Baru Imlek 2566 Kongzili
4. 21 Maret - Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1937
5. 3 April - Wafat Yesus Kristus
6. 1 Mei - Hari Buruh Internasional
7. 14 Mei - Kenaikan Yesus Kristus
8. 16 Mei - Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
9. 2 Juni- Hari Raya Waisak 2559
Berita Terkait
-
MK Ubah Aturan Pemilu Lagi! Agung Laksono: Perlu Kajian Ulang Atau Amandemen UUD 1945?
-
Agung Laksono Dorong Negara Harus Tetap Laksanakan Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu
-
Soal Dualisme PMI Kubu JK dan Agung, Legislator PKB: Organisasi Kemanusiaan Harusnya Terbebas dari Politik Praktis
-
Kisruh Kursi Ketum PMI, Agung Laksono Siap Duduk Bersama Bareng JK: Kalau Saya Anytime
-
Diminta Kasih Contoh Baik di Golkar, Agung Laksono Ngotot Rebut Kursi Ketum PMI: Pak JK Sudah 3 Periode
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan