Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) dan Kepala Dinas Pertanian Kehutanan Kabupaten Bogor MZ, serta FXY karyawan PT Bukit Jonggol Asri (BJA) sebagai tersangka kasus korupsi suap, terkait pembebasan lahan dan aturan tata ruang di Puncak dan Cianjur.
Penetapan itu diputuskan pascaekspose kasus penyidik dan pimpinan KPK sehari setelah penangkapan.
"Pada tanggal 7 Mei 2014 sekitar pukul 16.30, Tim Satgas telah menangkap tersangka RY sebagai Bupati Bogor, selain itu KPK juga menyita barang bukti sebesar Rp1,5 miliar,” ungkap Ketua KPK Abraham Samad saat konferensi pers di KPK, Kamis (8/5/2014).
Menurutnya tersangka RY dikenakan pasal 12 a atau b atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi junto 55 ayat 1 KUHP.
Sementara MZ telah melanggar pasal 12 a atau b pasal 5 pasal 11 UU tpk dan junto pasal 55 ayat 1 ke 1. Sedangkan BY sebagai wakil dari PT. BJA melanggar pasal 5 ayat 1 a b pasal 13 UU no 31 tahun 99 UU no 20 tahun 2011.
Rachmat Yasin ditangkap di rumahnya di Perumahan Yasmin Kota Bogor, sementara dua tersangka lainnya ditangkap di sebuah restoran di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba