Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) dan Kepala Dinas Pertanian Kehutanan Kabupaten Bogor MZ, serta FXY karyawan PT Bukit Jonggol Asri (BJA) sebagai tersangka kasus korupsi suap, terkait pembebasan lahan dan aturan tata ruang di Puncak dan Cianjur.
Penetapan itu diputuskan pascaekspose kasus penyidik dan pimpinan KPK sehari setelah penangkapan.
"Pada tanggal 7 Mei 2014 sekitar pukul 16.30, Tim Satgas telah menangkap tersangka RY sebagai Bupati Bogor, selain itu KPK juga menyita barang bukti sebesar Rp1,5 miliar,” ungkap Ketua KPK Abraham Samad saat konferensi pers di KPK, Kamis (8/5/2014).
Menurutnya tersangka RY dikenakan pasal 12 a atau b atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi junto 55 ayat 1 KUHP.
Sementara MZ telah melanggar pasal 12 a atau b pasal 5 pasal 11 UU tpk dan junto pasal 55 ayat 1 ke 1. Sedangkan BY sebagai wakil dari PT. BJA melanggar pasal 5 ayat 1 a b pasal 13 UU no 31 tahun 99 UU no 20 tahun 2011.
Rachmat Yasin ditangkap di rumahnya di Perumahan Yasmin Kota Bogor, sementara dua tersangka lainnya ditangkap di sebuah restoran di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi