Suara.com - Pengadilan di Mesir, Rabu (21/5/2014), memvonis mantan presiden Husni Mubarak dengan huuman penjara tiga tahun karena terbukti mencuri dana rakyat.
"Pengadilan memerintahkan agar Muhammad Husni Mubarak dipenjara selama tiga tahun," bunyi putusan yang dibacakan oleh hakim Osama Shaheen.
Selain Mubarak, yang dalam ruang sidang itu dikunci di dalam kurungan besi, dua puteranya juga dihukum empat tahun penjara atas dakwaan yang sama.
Tidak hanya penjara, Mubarak dan kedua puteranya juga didenda sebesar 21,197 juta pound Mesir atau sekitar Rp34,2 miliar. Mereka juga diminta mengganti rugi uang yang mereka curi, yakni sebesar 125 juta pound Mesir (sekitar Rp201 miliar).
Adapun mantan kepala intelijen di bawah pemerintahan Mubarak, Abdul Fattah al-Sisi, akan mengikuti pemilihan presiden pekan depan. Dia diperkirakan akan menang mudah dalam pemilihan tersebut.
Mubarak telah menjalani hukuman tahan rumah di sebuah rumah sakit militer sejak Agustus 2013. Dia masih akan menjalani sidang dalam kasus pembunuhan demonstran yang menentang pemerintahannya pada 2011 silam. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo
-
Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M
-
Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu
-
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!
-
Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK
-
MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan
-
Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru
-
Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!
-
Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC
-
Bantargebang Jadi 'Bom Metana' Dunia, Timbunan Sampah Tembus 80 Juta Ton!