Suara.com - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta resmi menutup diskotek Stadium yang terletak di Taman Sari, Jakarta Barat. Lucunya, walau sudah dinyatakan ditutup, polisi belum bisa memeriksa pengelolanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan pihaknya belum bisa memeriksa pihak manajemen karena masih mencari oknum security yang bekerja di diskotek tersebut.
"Masih cari oknum pihak diskotek yang menyewakan loker kepada pengunjung. Dia adalah seorang security yang bekerja di diskotek tersebut. Belum periksa pihak manajemen, masih terus didalami," kata Rikwanto, Kamis (22/5/2014).
Penutupan diskotek yang sudah beroperasi selama 17 tahun itu merupakan buntut kasus tewasnya Brigadir Polisi Dua (Bripda) Jicky Vay Gumerung, anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan, saat berkunjung ke Stadium pada Jumat (16/5/2014). Anggota polisi yang sedang menempuh pendidikan di Bogor, Jawa Barat, ini meninggal karena diduga overdosis setelah mengkonsumsi narkoba.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di diskotek setelah Jicky tewas, polisi menemukan sekitar 4.500 butir ekstasi, sabu, dan senjata api dari loker diskotek.
Namun, alat bukti tersebut masih didalami, nanti akan dikomparasi dengan hasil pemeriksaan terhadap security dan manajemen diskotek.
“Penutupan diskotek Stadium itu merupakan bentuk pelajaran dan peringatan keras bagi tempat-tempat hiburan lain yang ada di Jakarta,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Arie Budhiman di Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Menurut dia, penutupan tempat hiburan tersebut juga merupakan salah satu bentuk peningkatan pengawasan terhadap peredaran narkoba di Jakarta.
Sejauh ini, kata dia, setidaknya sudah ada tiga diskotek yang sudah dicabut izinnya karena tersangkut kasus narkoba.
“Ini merupakan bukti bahwa kami tidak main-main dalam melakukan penertiban terhadap tempat-tempat hiburan malam yang ‘bandel’ atau dijadikan tempat peredaran barang haram itu,” ujar Arie.
Dia menuturkan terkait pencabutan izin operasional diskotek Stadium telah lebih dulu mendapatkan persetujuan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
“Sampai dengan saat ini, hanya ada 34 diskotik di Jakarta. Sejak tahun 1995, Pemprov DKI sudah tidak mengeluarkan izin lagi untuk diskotek. Penutupan Stadium pun sudah dapat persetujuan dari Wakil Gubernur DKI,” tutur Arie.
Lebih jauh, dia mengungkapkan penutupan diskotek Stadium tidak akan berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.
“Karena pajak hiburan bukan hanya berasal dari tempat hiburan malam, tetapi juga bioskop dan tempat hiburan lainnya. Jadi, kalau satu diskotek ditutup tidak akan mempengaruhi PAD DKI,” kata Arie.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!