Suara.com - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta resmi menutup diskotek Stadium yang terletak di Taman Sari, Jakarta Barat. Lucunya, walau sudah dinyatakan ditutup, polisi belum bisa memeriksa pengelolanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan pihaknya belum bisa memeriksa pihak manajemen karena masih mencari oknum security yang bekerja di diskotek tersebut.
"Masih cari oknum pihak diskotek yang menyewakan loker kepada pengunjung. Dia adalah seorang security yang bekerja di diskotek tersebut. Belum periksa pihak manajemen, masih terus didalami," kata Rikwanto, Kamis (22/5/2014).
Penutupan diskotek yang sudah beroperasi selama 17 tahun itu merupakan buntut kasus tewasnya Brigadir Polisi Dua (Bripda) Jicky Vay Gumerung, anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan, saat berkunjung ke Stadium pada Jumat (16/5/2014). Anggota polisi yang sedang menempuh pendidikan di Bogor, Jawa Barat, ini meninggal karena diduga overdosis setelah mengkonsumsi narkoba.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di diskotek setelah Jicky tewas, polisi menemukan sekitar 4.500 butir ekstasi, sabu, dan senjata api dari loker diskotek.
Namun, alat bukti tersebut masih didalami, nanti akan dikomparasi dengan hasil pemeriksaan terhadap security dan manajemen diskotek.
“Penutupan diskotek Stadium itu merupakan bentuk pelajaran dan peringatan keras bagi tempat-tempat hiburan lain yang ada di Jakarta,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Arie Budhiman di Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Menurut dia, penutupan tempat hiburan tersebut juga merupakan salah satu bentuk peningkatan pengawasan terhadap peredaran narkoba di Jakarta.
Sejauh ini, kata dia, setidaknya sudah ada tiga diskotek yang sudah dicabut izinnya karena tersangkut kasus narkoba.
“Ini merupakan bukti bahwa kami tidak main-main dalam melakukan penertiban terhadap tempat-tempat hiburan malam yang ‘bandel’ atau dijadikan tempat peredaran barang haram itu,” ujar Arie.
Dia menuturkan terkait pencabutan izin operasional diskotek Stadium telah lebih dulu mendapatkan persetujuan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
“Sampai dengan saat ini, hanya ada 34 diskotik di Jakarta. Sejak tahun 1995, Pemprov DKI sudah tidak mengeluarkan izin lagi untuk diskotek. Penutupan Stadium pun sudah dapat persetujuan dari Wakil Gubernur DKI,” tutur Arie.
Lebih jauh, dia mengungkapkan penutupan diskotek Stadium tidak akan berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.
“Karena pajak hiburan bukan hanya berasal dari tempat hiburan malam, tetapi juga bioskop dan tempat hiburan lainnya. Jadi, kalau satu diskotek ditutup tidak akan mempengaruhi PAD DKI,” kata Arie.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru