Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil tes kesehatan dua pasangan bakal capres-cawapres yang akan bertarung pada pemilihan presiden (pilpres), 9 Juli mendatang. Tes kesehatan dilakukan Tim Independen KPU bekerja sama dengan IDI dan RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Dari hasil tes kesehatan yang diterima KPU, kedua pasangan dinyatakan lolos. Keduanya dinilai mampu menjalankan tugas sebagai capres-cawapres jika nantinya terpilih.
"Berdasarkan fakta pemeriksaan, kedua pasangan bakal calon dinyatakan mampu menjalankan tugas-tugasnya sebagai presiden dan wakil presiden jika terplih," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di kantor KPU, Jakarta Sabtu (24/5/2014).
Pengumuman hasil tes kesehatan disampaikan dalam acara penyerahan hasil verifikasi berkas bakal pasangan capres-cawapres yang dihadiri sejumlah perwakilan partai. Menurut Husni masih ada berkas yang perlu dilengkapi kedua pasangan bakal capres-cawapres.
"Nanti hasil spesifik terkait verifikasi ini diserahkan kepada anggota partai kedua pasangan, biar bisa melengkapinya. Kita beri waktu hingga 31 Mei 2014," kata Husni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui