Suara.com - Sidang lanjutan kasus korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang dengan terdakwa Andi Mallarangeng, hari ini, Senin (26/5/2014), kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam sidang ini, salah satu saksi, Mindo Rosalina Manulang (Rosa), mengonfirmasi pemberian uang kepada Andi.
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan beberapa saksi, yaitu Mindo Rosalina Manulang, Anas Urbaningrum, Muhammad Nazaruddin, Machfud Suroso, serta Dedy Kusdinar. Namun, Nazaruddin tidak hadir untuk memberikan kesaksian.
Dalam keterangannya di persidangan, Rosa selaku mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri mengatakan, PT Permai Grup pernah memberikan uang kepada Andi Mallarangeng terkait pemenangan calon Ketua Umum Partai Demokrat (PD) tahun 2010.
"Iya, pernah. Karena waktu itu yang maju Ketua Umum katanya teman-teman Pak Nazar, jadi semua harus di-support," kata Rosa, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Senin (26/5/2014).
Namun, ketika disinggung siapa pihak yang meminta uang tersebut, Rosa mengaku tidak ingat pihak yang menyampaikan permintaan. Tapi dia mengaku ingat sempat berbincang dengan Paul Nelwan dan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam. Wafid diakuinya kemudian sempat menegaskan permintaan kepadanya.
"Intinya, 'Ros, sebentar lagi mau pesta di Bandung. Minta support dong, sumbangan.' Waktu itu dia minta Rp1 miliar atau berapa, saya lupa. Saya sampaikan ke Pak Nazar. 'Ya sudah, Ros, kasih.' Tapi jumlahnya saya lupa," paparnya.
Rosa menambahkan, pengeluaran untuk Andi tersebut telah tercatat dalam pembukuan yang ditulis oleh Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup, Yulianis. Jaksa lalu sempat menanyakan apakah jumlah di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) uang yang disetorkan adalah Rp500 juta.
"Benar, Yang Mulia," tegas Rosa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas
-
843 Perusahaan Buka Lowongan di Program Magang Nasional Kemnaker
-
Heboh Kabar Pertalite Dicampur Etanol, Pertamina Patra Niaga: Hoaks!
-
Pamer Fasilitas Lengkap IKN Sudah Beroperasi, Wanita Ini Dituding Buzzer: Dibayar Berapa Mbak?
-
Prabowo Angkat Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra Jadi Asisten Khusus, Apa Perannya?
-
Singgung Kambing dan Macan, Komjen Chryshnanda: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Pimpinan!
-
Klarifikasi Lengkap Menu MBG Depok: Dari Pangsit Isi Ayam-Telur hingga Sidak Badan Gizi Nasional
-
WN Asal Nigeria Terbanyak Langgar Aturan Keimigrasian di Indonesia, Ini Kasusnya!
-
PP Baru Izinkan Ormas dan Koperasi Kelola Tambang, PERHAPI Peringatkan Risiko Keselamatan