Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melayangkan panggilan kedua kepada calon presiden (capres) Joko Widodo (Jokowi), Kamis (5/6/2014). Pada panggilan yang pertama, Jokowi tidak hadir.
"Surat yang disampaikan pak Jokowi belum cukup. Kami putuskan harus hadir pak Jokowi-nya," kata Ketua Bawaslu, Muhammad, Kamis (5/6/2014).
Menurut jadwal Bawaslu, Jokowi dimintai klarifikasi pada pukul 16.00 WIB nanti.
Jokowi dipanggil Bawaslu terkait pernyataannya saat berada di kantor KPU usai mengambil nomor urut, 1 Juni 2014. Selain itu, ia dipanggil menyangkut dugaan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU, melalui media elektronik.
Muhammad menambahkan bila Jokowi tetap tidak datang pada hari ini, Bawaslu akan melayangkan panggilan ketiga.
"Panggilan ketiga panggilan terakhir. setelah itu kita putuskan sikap berdasarkan keterangan yang ada saja," ujarnya.
Pada panggilan pertama, Jokowi hanya diwakili pengacara Alexander Lay untuk menyampaikan surat izin dan surat klarifikasi atas pemanggilan Bawaslu.
"Jokowi-JK ada agenda lain, datang ke Bawaslu untuk klarifikasi karena ada tuduhan kampanye dini, diundang untuk itu. Kemarin undangan dua hari atau sehari sebelumnya. Jadwalnya sudah dibuat (agenda kampanye) nanti kul 13.00 WIB tidak bisa hadir. Disampaikan adalah surat tertulis dan klarifikasi," kata Alex, kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar