Suara.com - Sidang terdakwa kasus Hambalang, Anas Urbaningrum diundur dan akan dimulai pada pukul13.00 WIB.Hal ini disebabkan oleh belum hadirnya katua Majelis Hakim yang memimpin sidang dengan agenda pengajuan eksepsi atau nota keberatan terdakwa.
Akibatnya pengacara Anas, Adnan Buyung Nasution menyatakan agar hakim yang tidak menepati janjinya diberi shock theraphy.
"Dahulu Hakim Mizwar sangat disiplin, dia akan memulai sidang tepat waktu entah itu ada atau tidak advokat, jaksa, atau hakim yang lainnya. Jadinya mereka terbirit-birit. Sebaiknya begitu, biar ada shock theraphy-nya," cerita Buyung saat mendampingi kliennya, Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta, Jumat(6/6/2014).
Informasi dari kuasa hukum Anas, Aswandi yang diagendakan sebagai pemimpin sidang masih dalam perjalanan dari Puncak, Bogor menuju ke Jakarta. Karena sebelumnya ada agenda Diklat Nasional.
Meskipun begitu, Adnan memaklumi kemoloran waktu yang terjadi dan berharap agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.
"Kami dari tim pembela sudah berusaha untuk tidak keberatan, tiga hakim pun tidak apa-apa, kita bisa maklumlah," ujarnya pasrah.
Menurutnya hakim harus mengetahui kalau hari ini ada eksepsi dari Anas.
"Saya tidak mau berburuk sangka, namun tentunya menjadi pertanyaan, tahu ada eksepsi, Anas ingin mengeluarkan isi hatinya, kemudian pembela juga, tapi kok sidangnya malah molor-molor terus,"keluhnya.
Tidak hanya itu dia juga sempat menyesalkan sidang sebelumnya, hakim menyuruhnya untuk datang lebih cepat, karena sidang akan dimulai jam 9, namun hakimnya tidak datang.
"Pada sidang kemarin disuruh datang lebih cepat, jam 9 mulai, tapi malah hakimnya tidak datang. Kita sudah datang semua,"ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT