Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat didakwa menerima uang Rp116,5 miliar dan 5,2 juta dolar dari proyek yang didanai APBN. Uang tersebut menurut jaksa nantinya menjadi modal Anas untuk menjadi Presiden Republik Indonesia.
"Pada tahun 2005 terdakwa mundur dari anggota KPU karena ingin mewujudkan keinginan menjadi Presiden. Terdakwa kemudian bergabung dengan Partai Demokrat, Masuk Partai Demokrat dan duduk sebagai ketua DPP bidang politik punya pengaruh besar untuk mengatur proyek-proyek pemerintah,” papar Jaksa Penuntut Umum KPK saat membacakan surat dakwaan untuk Anas Urbaningrum di pengadilan Tipikor, Jumat (30/5/2014).
Dalam persidangan jaksa juga menyebutkan, pengaruh Anas semakin besar saat mengajukan diri sebagai anggota DPR dan ditunjuk sebagai ketua fraksi.
Jaksa juga mengatakan, untuk menghimpun dana, Anas dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bergabung dalam Grup Anugerah.
"Yang berubah nama menjadi Grup Permai yang berkantor di Menara Permai, di Warung Buncit, Jakarta Selatan. Kemudian Athiyyah Laila selaku istri Anas bergabung sebagai Komisaris PT Dutasari Citralaras bersama Machfud Suroso," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
Terkini
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
-
Geopolitik Memanas, Status Siaga 1 TNI Belum Punya Batas Waktu
-
Pakar Hukum Pidana: Tak Logis Pertamina Ditekan Satu Orang untuk Sewa Terminal BBM Merak
-
Iran Rusak Sistem Keamanan Udara Israel, Rezim Zionis Kocar-kacir Sulit Halau Rudal 'Kiamat'
-
Praperadilan Tudingan Sumpah Palsu Direktur PT WKM, Ahli Sebut Ada Cacat Formil
-
Kontroversi Abu Janda di TV, Pengamat Media: Industri Televisi Terjebak Sensasionalisme
-
55 Ribu Guru Sudah Dilatih, Menteri Dikdasmen Umumkan Coding dan AI Akan Jadi Pelajaran Wajib
-
Pemburuan Terbesar Sejak 98: 700 Anak Muda Diproses Usai Demo Agustus 2025
-
Dulu Lokasi Perang Dunia II, Menhan Bakal Sulap Morotai Jadi Pusat Latihan Militer Kelas Dunia
-
Pasukan Kurdi Bersiap di Perbatasan, Iran Balas dengan Rudal Balistik