Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum usai mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Jumat (30/5/2014), menyatakan tidak mengerti dengan substansi dakwaan tersebut.
"Mohon izin yang mulia, saya mendengarkan dengan seksama dakwaan yang disusun dan dibacakan oleh tim JPU, saya bisa mengerti bahasanya tetapi tidak bisa mengerti substansinya, saya mendengar mulai dari dakwaan, mulai dari kalimat spekulatif," kata Anas.
Menurut Anas, dakwaan tersebut dimulai dari kalimat yang imajiner, spekulatif. Oleh karena itu, Anas meminta kepada majelis hakim untuk dapat mengajukan nota keberatan.
"Mohon berkenan, kami diberikan kesempatan mengajukan nota keberatan," lanjut Anas.
Sementara itu, Adnan Buyung Nasution selaku panasehat hukum Anas juga akan mengajukan eksepsi atas dakwaan yang diberikan kepada kliennya.
"Kami dari tim penasehat hukum juga akan mengajukan eksepsi, di samping pihak terdakwa sendiri juga mengajukan eksepsi, oleh karena itu kami meminta waktu untuk berunding,"kata Adnan Buyung dalam persidangan.
Setelah berunding, Anas dan pengacaranya meminta waktu untuk menyusun dan menyiapkan eksepi selama sepekan.
Sebelumnya, Anas didakwa menerima uang Rp 116,5 miliar dan USD 5,2 juta dari proyek yang didanai APBN. Uang tersebut nantinya menjadi modal Anas untuk menjadi Presiden.
Menurut Jaksa, untuk memenuhi keinginannya menjadi presiden, Anas mencari kendaraan politik, dan akhirnya bergabung dengan Partai Demokrat serta duduk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi
-
Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli
-
HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan
-
Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra
-
Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi
-
Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai
-
BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian
-
Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu
-
Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen
-
Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak