Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum usai mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Jumat (30/5/2014), menyatakan tidak mengerti dengan substansi dakwaan tersebut.
"Mohon izin yang mulia, saya mendengarkan dengan seksama dakwaan yang disusun dan dibacakan oleh tim JPU, saya bisa mengerti bahasanya tetapi tidak bisa mengerti substansinya, saya mendengar mulai dari dakwaan, mulai dari kalimat spekulatif," kata Anas.
Menurut Anas, dakwaan tersebut dimulai dari kalimat yang imajiner, spekulatif. Oleh karena itu, Anas meminta kepada majelis hakim untuk dapat mengajukan nota keberatan.
"Mohon berkenan, kami diberikan kesempatan mengajukan nota keberatan," lanjut Anas.
Sementara itu, Adnan Buyung Nasution selaku panasehat hukum Anas juga akan mengajukan eksepsi atas dakwaan yang diberikan kepada kliennya.
"Kami dari tim penasehat hukum juga akan mengajukan eksepsi, di samping pihak terdakwa sendiri juga mengajukan eksepsi, oleh karena itu kami meminta waktu untuk berunding,"kata Adnan Buyung dalam persidangan.
Setelah berunding, Anas dan pengacaranya meminta waktu untuk menyusun dan menyiapkan eksepi selama sepekan.
Sebelumnya, Anas didakwa menerima uang Rp 116,5 miliar dan USD 5,2 juta dari proyek yang didanai APBN. Uang tersebut nantinya menjadi modal Anas untuk menjadi Presiden.
Menurut Jaksa, untuk memenuhi keinginannya menjadi presiden, Anas mencari kendaraan politik, dan akhirnya bergabung dengan Partai Demokrat serta duduk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
Terkini
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
-
Geopolitik Memanas, Status Siaga 1 TNI Belum Punya Batas Waktu
-
Pakar Hukum Pidana: Tak Logis Pertamina Ditekan Satu Orang untuk Sewa Terminal BBM Merak
-
Iran Rusak Sistem Keamanan Udara Israel, Rezim Zionis Kocar-kacir Sulit Halau Rudal 'Kiamat'
-
Praperadilan Tudingan Sumpah Palsu Direktur PT WKM, Ahli Sebut Ada Cacat Formil
-
Kontroversi Abu Janda di TV, Pengamat Media: Industri Televisi Terjebak Sensasionalisme
-
55 Ribu Guru Sudah Dilatih, Menteri Dikdasmen Umumkan Coding dan AI Akan Jadi Pelajaran Wajib
-
Pemburuan Terbesar Sejak 98: 700 Anak Muda Diproses Usai Demo Agustus 2025
-
Dulu Lokasi Perang Dunia II, Menhan Bakal Sulap Morotai Jadi Pusat Latihan Militer Kelas Dunia
-
Pasukan Kurdi Bersiap di Perbatasan, Iran Balas dengan Rudal Balistik