Suara.com - Terdakwa suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, mengakui penyesalannya atas kasus hukum yang menimpa.
Hal itu dikatakan Wawan usai membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) selama kurang lebih tujuh jam.
"Saya tadi di pledoi menyampaikan apa adanya penyesalan saya. Saya melakukan kebodohan saya. Saya masuk lingkaran persoalan kasus ini," ujarnya di pengadilan Tipikor, Senin (9/6/2014).
Tak hanya itu Wawan juga berharap majelis hakim dapat memutuskan perkara kepadanya dengan seadil-adilnya dan dengan hati nurani.
"Saya serahkan majelis hakim yang mulia untuk bisa memutuskan yang seadil-adilnya," tegas Wawan.
Sebelumnya, Wawan terlihat menangis saat membacakan nota keberatannya di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Mathius Samiadji di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak
-
Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!
-
Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan
-
AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD
-
Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun
-
Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi