Suara.com - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah menyampaikan Rancangan Undang-Undang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta naskah akademiknya dan daftar inventarisasi masalah kepada Panitia Khusus RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat serta Pemerintah dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Agenda acaranya, antara lain penjelasan Presiden atas RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta pendapat DPD.
“Kami meyakini, RUU versi DPD ini komprehensif, mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat dan daerah dalam konteks hubungan keuangan pusat-daerah, sehingga bisa menjadi rujukan kita bersama, termasuk DPR dan Pemerintah, selama pembahasan RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Kami menangkap isyarat bahwa komunikasi harmonis akan senantiasa terjalin dalam rapat-rapat kerja proses legislasi model tripartit. Kiranya mekanisme itu defenitif sebagai kesepakatan bersama semata-mata demi kemajuan daerah, bangsa, dan negara,” kata Wakil Ketua Tim Kerja RUU Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Komite IV DPD Cholid Mahmud (senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta).
Cholid menyerahkan draft RUU, naskah akademiknya, dan DIM kepada Ketua Pansus RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah DPR Muhammad Hatta, Menteri Keuangan (Menkeu) Muhamad Chatib Basri, serta perwakilan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan perwakilan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Cholid menjelaskan untuk melaksanakan amanat konstitusi dan memenuhi aspirasi masyarakat dan daerah, sejak DPD terbentuk tahun 2004, pihaknya menyiapkan RUU Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagai usul inisiatif yang merevisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Melalui pembahasan yang lama dan dalam oleh Panitia Ad Hoc (PAH) IV DPD periode 2004-2009 dilanjutkan Komite IV DPD periode 2009-2014 serta Pansus Dana Bagi Hasil (DBH) DPD periode 2009-2014, Sidang Paripurna DPD tanggal 20 Desember 2013 memutuskannya menjadi RUU usul inisiatif.
“Ketua DPD menyampaikannya kepada DPR dan Presiden tanggal 24 Desember 2013. Substansinya sama sebelum RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah disampaikan oleh Presiden kepada DPR dan DPD. Memenuhi undangan Pansus, kami menyampaikan RUU Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagai usul inisiatif. Catatan kami, penyampaian RUU versi DPD ini sebelum pengesahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur antara lain dana desa, sehingga RUU versi DPD ini belum mengakomodasinya.”
Dalam pembukaannya, Muhammad Hatta menjelaskan bahwa DPR menerima surat Presiden R-24/Pres/04/2014 tanggal 29 April 2014. Selanjutnya, pembentukan Pansus RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah DPR berdasarkan keputusan rapat konsultasi Badan Musyawarah DPR tanggal 14 Mei 2014 dan Rapat Paripurna DPR tanggal 20 Mei 2014 melalui keputusannya nomor PW/03600/DPR/V/2014.
Tag
Berita Terkait
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Komeng Bikin Rapat DPD RI Ngakak, Kritik Pedas Dikemas dalam Lelucon Khas
-
Pecah! Komeng Ubah Rapat DPD RI Jadi Ajang Stand Up Comedy, Bikin Seisi Ruangan Terpingkal-pingkal
-
Alarm Merah RAPBN 2026, DPD RI Protes Keras Anggaran Daerah Dipangkas
-
Apa Tugas DPD? Ikut Jadi Sorotan di Tengah Huru-hara Tingkah Oknum Anggota DPR
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO