Suara.com - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah menyampaikan Rancangan Undang-Undang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta naskah akademiknya dan daftar inventarisasi masalah kepada Panitia Khusus RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat serta Pemerintah dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Agenda acaranya, antara lain penjelasan Presiden atas RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta pendapat DPD.
“Kami meyakini, RUU versi DPD ini komprehensif, mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat dan daerah dalam konteks hubungan keuangan pusat-daerah, sehingga bisa menjadi rujukan kita bersama, termasuk DPR dan Pemerintah, selama pembahasan RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Kami menangkap isyarat bahwa komunikasi harmonis akan senantiasa terjalin dalam rapat-rapat kerja proses legislasi model tripartit. Kiranya mekanisme itu defenitif sebagai kesepakatan bersama semata-mata demi kemajuan daerah, bangsa, dan negara,” kata Wakil Ketua Tim Kerja RUU Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Komite IV DPD Cholid Mahmud (senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta).
Cholid menyerahkan draft RUU, naskah akademiknya, dan DIM kepada Ketua Pansus RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah DPR Muhammad Hatta, Menteri Keuangan (Menkeu) Muhamad Chatib Basri, serta perwakilan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan perwakilan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Cholid menjelaskan untuk melaksanakan amanat konstitusi dan memenuhi aspirasi masyarakat dan daerah, sejak DPD terbentuk tahun 2004, pihaknya menyiapkan RUU Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagai usul inisiatif yang merevisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Melalui pembahasan yang lama dan dalam oleh Panitia Ad Hoc (PAH) IV DPD periode 2004-2009 dilanjutkan Komite IV DPD periode 2009-2014 serta Pansus Dana Bagi Hasil (DBH) DPD periode 2009-2014, Sidang Paripurna DPD tanggal 20 Desember 2013 memutuskannya menjadi RUU usul inisiatif.
“Ketua DPD menyampaikannya kepada DPR dan Presiden tanggal 24 Desember 2013. Substansinya sama sebelum RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah disampaikan oleh Presiden kepada DPR dan DPD. Memenuhi undangan Pansus, kami menyampaikan RUU Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagai usul inisiatif. Catatan kami, penyampaian RUU versi DPD ini sebelum pengesahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur antara lain dana desa, sehingga RUU versi DPD ini belum mengakomodasinya.”
Dalam pembukaannya, Muhammad Hatta menjelaskan bahwa DPR menerima surat Presiden R-24/Pres/04/2014 tanggal 29 April 2014. Selanjutnya, pembentukan Pansus RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah DPR berdasarkan keputusan rapat konsultasi Badan Musyawarah DPR tanggal 14 Mei 2014 dan Rapat Paripurna DPR tanggal 20 Mei 2014 melalui keputusannya nomor PW/03600/DPR/V/2014.
Tag
Berita Terkait
-
DPD RI Konsultasi dengan Menko Polkam, Dorong Kebijakan Nasional Berbasis Aspirasi Daerah
-
Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman
-
Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Pidato Prabowo di Swiss Dipuji Ketua DPD RI: Indonesia Kuat, Strategis, dan Pilih Jalan Tengah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma