Suara.com - Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse KriminalUmum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap LM dan EG, dua tersangka kasus penipuan melalui situs jejaring sosial Facebook. Keduanya merupakan dua warga negara asing asal Nigeria.
"Modusnya, dengan berkenalan dari beberapa kalangan di Facebook, dengan salah satu wanita inisial CL. Pada saat berkenalan tersangka mengaku warga negara Inggris dengan nama Danny Wright yang belum menikah dan ingin menikah, dengan dibuat tampilan foto semenarik mungkin, akhirnya CL tertarik dan mau," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Rikwanto di Polda Metro Jaya, Kamis (12/6/2014).
Rikwanto mengungkapkan, tersangka mengatakan mau menikahi CL dan berjanji memberikan mas kawin sebesar 1,2 juta Dolar Amerika Serikat.
"Uang itu dikirim dan disimpan dalam kotak tertentu agar tidak melewati bea, dan tidak melewati X-Ray, untuk itu tersangka meminta kepada korban uang sebesar Rp 29,2jt," paparnya.
Menurut Rikwanto, setelah berhasil meminta uang Rp 29,2 juta, tersangka kembali meminta uang dengan alasan lain. Korban CL pun curiga dan melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.
"Polisi meringkus tersangka LM di Ancol Mansion pada 29 Mei 2014, dan EG ditangkap di kos-kosan Tomang. Masih ada 2 tersangka yang masih dalam pengejaran," imbuhnya.
Untuk barang bukti, polisi menyita 1 buah laptop merk Asus, 3 telfon seluler, 3 kartu atm BCA, 1 buah jam tangan dan 1 buah cincin batu hijau. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal penipuan sekaligus penggelapan. Jika terbukti bersalah di pengadilan, akan dikenakan hukuman maksimal 4 tahun penjara.
"Para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara," tutupnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"