- Kejaksaan Agung memberhentikan sementara Febrie Adriansyah dari jabatan jaksa dan status ASN per 31 Juli 2026.
- Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU emas dan valuta asing serta korupsi PT Asabri.
- Akibat pemberhentian tersebut, Febrie kehilangan kewenangan jaksa dan hanya menerima separuh dari gaji pokoknya.
Suara.com - Kejaksaan Agung telah memberhentikan sementara eks Jampidsus Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai jaksa.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menambahkan bahwa selain itu pihaknya juga telah memberhentikan sementara status aparatur sipil negara (ASN) Febrie.
“Status ASN-nya diberhentikan sementara,” kata Anang kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Anang memastikan bahwa saat ini Febrie tidak memiliki kewenangan apa pun sebagai jaksa mengingat statusnya tersebut.
Kendati demikian, lanjut Anang, Febrie masih menerima separuh dari gaji pokoknya sebagai ASN.
“Tunjangan enggak dapat ya. Hanya dia memperoleh gaji separuhnya, 50 persen dari gaji pokok,” jelasnya.
Anang sebelumnya mengatakan bahwa Febrie Adriansyah sudah tidak lagi berstatus sebagai jaksa setelah diberhentikan sementara menyusul perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.
Febrie diberhentikan sementara oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin terhitung sejak 31 Juli 2026.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang mengusut dugaan korupsi batu bara yang memicu blackout, dugaan korupsi di anak usaha PT Krakatau Steel, serta dugaan TPPU PT Asabri.
Baca Juga: Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan
Kejagung juga kembali menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan TPPU untuk mengungkap asal-usul temuan 74 kilogram emas dan valuta asing senilai Rp476 miliar dari Cafe de'Clan, Koin Money Changer, dan rumah di Sentul.
Dari empat Sprindik yang diterbitkan Kejagung, Febrie telah dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU terkait emas 74 kilogram dan valuta asing senilai Rp476 miliar, serta kasus dugaan korupsi PT Asabri.
Selain itu, ada satu tersangka lain, yakni advokat Don Ritto, yang dijerat dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri. Sementara itu, dalam tiga Sprindik lainnya, status Don Ritto masih sebagai saksi.
Sedangkan Nurman Herin sejauh ini dijerat sebagai tersangka dalam perkara TPPU yang berkaitan dengan Febrie.
Berita Terkait
-
Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan
-
SETARA Institute Desak Prabowo Alihkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK
-
Geledah Rumah Febrie, Kejagung Kantongi Dokumen dan Telusuri Jejak Don Ritto
-
Geledah Rumah Don Ritto di Bandung, Kejagung Sita Dokumen Terkait Febrie Adriansyah
-
Pengacara Nadiem Makarim Optimistis Hadapi Banding Kejagung, Singgung Soal Pergantian Jampidsus
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok
-
Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG