Suara.com - Balai Besar Pengawasan Obat-obatan dan Makanan Aceh akan mengintensifkan pengawasan terhadap sarana distribusi pangan yang beredar di pasaran di provinsi itu jelang Ramadhan 1435 Hijriah.
"Kami akan terus memantau dan mengawasi secara intensif pengawasan di sarana distribusi pangan khususnya jajanan buka puasa pada Ramadhan 2014," kata Kepala Balai Besar Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (POM) Aceh Syamsuliani di Banda Aceh, Senin (16/6/2014).
Ia menjelaskan, kerja sama instansi terkait pemerintah dan dukungan para pedagang diperlukan sebagai upaya mencegah beredarnya distribusi pangan ilegal atau kadaluarsa.
"Intensifikasi pengawasan ini dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari pangan yang berisiko terhadap kesehatan menjelang dan saat bulan Ramadhan serta hari raya Idul Fitri," katanya menjelaskan.
Balai Besar POM mengimbau pedagang atau distributor di 23 kabupaten dan kota di Aceh tidak menjual produk pangan yang tidak terdaftar, kadarluasa, dan rusak karena berisiko membahayakan kesehatan masyarakat konsumen.
Dijelaskan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 153 sarana distribusi pangan dengan hasil temuan tercatat 58 item dan 584 pices yang terdiri dari pangan tidak terdaftar satu item, kadaluarsa 46 item, rusak 11 jenis dan dengan nilai ekonomi sebesar Rp4.185.000.
Balai POM, kata Syamsuliani, melakukan pengawasan intensifikasi terhadap 42 sarana pangan di Kota Banda Aceh, dan Kabupaten Aceh Besar, dengan hasilnya yang memenuhi ketentuan sebanyak 27 dan tidak memenuhi tercatat 15 sarana. Satu sarana penjual pangan rusak, 12 kadaluarsa, dua menjual pangan tidak terdaftar.
"Dari sarana yang tidak memenuhi standar ketentuan, ditemukan pangan tidak memenuhi standar 52 item dengan total rincian 590 pices dan nilai ekonomi Rp2.404.500." katanya menjelaskan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Kaget Dipanggil Polisi Soal Demo Ricuh, Iqbal Ramadhan: Saya Advokat, Bukan Penghasut!
-
Urusan Pesantren 'Naik Kelas', Kemenag Siapkan Eselon I Khusus di Momen Hari Santri 2025
-
Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya
-
Pengendara Lawan Arah Pukul Pegawai Zaskia Mecca, Teriak 'Saya Anggota' Lalu Kabur
-
Syarat IPK untuk PAPK TNI: Ini Ketentuannya untuk Berbagai Jurusan
-
Warga Ogah Beri Jalan ke Strobo Pejabat, Pengamat: Akibat Penyalahgunaan dan Rasa Ketidakadilan
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa