Suara.com - Semakin banyaknya penjualan obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika dan pangan ilegal di situs internet, membuat Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melaksanakan Operasi Pangea VII yang telah dilakukan pada 13-20 Mei 2014.
Operasi Pangea VII kali ini, menurut DR. Roy A. Sparingga, M.App,Sc, Kepala Badan POM RI, memberantas penjualan produk ilegal termasuk palsu yang dipasarkan secara online di Jakarta dan 14 wilayah lainnya di Indonesia yaitu Banda aceh, Medan, Pekanbaru, Palembang, Padang, Bandar Lampung, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Pontianak, Samarinda, Makassar dan Manado.
"Kami berhasil mengidentifikasi 302 situs internet yang memasarkan obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika, dan pangan ilegal termasuk yang palsu," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Badan POM, di Jakarta, Senin (26/5/2014).
Selain itu, tambah Roy, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 58 sarana dan menyita sebanyak 868 item obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika, dan pangan ilegal termasuk yang palsu, dengan nilai keekonomian mencapai Rp7,47 miliar.
Menurutnya, dibandingkan Operasi Pangea sebelumnya, operasi kali ini mengalami peningkatan yang signifikan baik dalam jumlah situs yang teridentifikasi memasarkan produk ilegal maupun luas wilayah operasi, serta jumlah dan nilai temuan operasi.
"Sebagai tindak lanjutnya, telah dilakukan penyitaan terhadap seluruh barang bukti dan selanjutnya 58 sarana akan diproses pro-justitia," tambahnya.
Untuk situs yang telah teridentifikasi, kata Roy, pihaknya telah mengajukan usulan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir situs tersebut.
"Sampai saat ini, MenkomInfo telah memblokir 287 situs, dari 302 situs yang telah teridentifikasi. Sebanyak 15 lainnya masih dalam proses," ujarnya.
Pada operasi ini, BPOM dalam kerangka Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal, juga berkoordinasi dengan International Criminal Police Organization (ICPO).
Dalam rangkaian operasi pangea tahun 2014 ini, badan POM juga melaksanakan pemusnahan obat dan makanan ilegal hasil sitaan tahun 2013, 2013, 2014.
BPOM bersama dengan seluruh anggota Satgas Pemberantasan Obat Makanan Ilegal akan terus berkomitmen dan berkoodirnasi lebih intensif dan berkesinambungan dalam mengawasi obat dan makanan guna melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar dan persyaratan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Belajar dari Kasus Ameena, Apakah Permen Bisa Membuat Anak Sering Tantrum?
-
Bukan Sekadar Gadget: Keseimbangan Nutrisi, Gerak, dan Emosi Jadi Kunci Bekal Sehat Generasi Alpha
-
Gerakan Kaku Mariah Carey saat Konser di Sentul Jadi Sorotan, Benarkah karena Sakit Fibromyalgia?
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?