Suara.com - Semakin banyaknya penjualan obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika dan pangan ilegal di situs internet, membuat Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melaksanakan Operasi Pangea VII yang telah dilakukan pada 13-20 Mei 2014.
Operasi Pangea VII kali ini, menurut DR. Roy A. Sparingga, M.App,Sc, Kepala Badan POM RI, memberantas penjualan produk ilegal termasuk palsu yang dipasarkan secara online di Jakarta dan 14 wilayah lainnya di Indonesia yaitu Banda aceh, Medan, Pekanbaru, Palembang, Padang, Bandar Lampung, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Pontianak, Samarinda, Makassar dan Manado.
"Kami berhasil mengidentifikasi 302 situs internet yang memasarkan obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika, dan pangan ilegal termasuk yang palsu," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Badan POM, di Jakarta, Senin (26/5/2014).
Selain itu, tambah Roy, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 58 sarana dan menyita sebanyak 868 item obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika, dan pangan ilegal termasuk yang palsu, dengan nilai keekonomian mencapai Rp7,47 miliar.
Menurutnya, dibandingkan Operasi Pangea sebelumnya, operasi kali ini mengalami peningkatan yang signifikan baik dalam jumlah situs yang teridentifikasi memasarkan produk ilegal maupun luas wilayah operasi, serta jumlah dan nilai temuan operasi.
"Sebagai tindak lanjutnya, telah dilakukan penyitaan terhadap seluruh barang bukti dan selanjutnya 58 sarana akan diproses pro-justitia," tambahnya.
Untuk situs yang telah teridentifikasi, kata Roy, pihaknya telah mengajukan usulan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir situs tersebut.
"Sampai saat ini, MenkomInfo telah memblokir 287 situs, dari 302 situs yang telah teridentifikasi. Sebanyak 15 lainnya masih dalam proses," ujarnya.
Pada operasi ini, BPOM dalam kerangka Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal, juga berkoordinasi dengan International Criminal Police Organization (ICPO).
Dalam rangkaian operasi pangea tahun 2014 ini, badan POM juga melaksanakan pemusnahan obat dan makanan ilegal hasil sitaan tahun 2013, 2013, 2014.
BPOM bersama dengan seluruh anggota Satgas Pemberantasan Obat Makanan Ilegal akan terus berkomitmen dan berkoodirnasi lebih intensif dan berkesinambungan dalam mengawasi obat dan makanan guna melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar dan persyaratan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Terobosan Penanganan Masalah Bahu: Dari Terapi Non-Bedah hingga Bedah Minim Invasif
-
Cuaca Berubah-ubah Bikin Sakit? Ini 3 Bahan Alami Andalan Dokter untuk Jaga Imunitas!
-
Review Lengkap Susu Flyon: Manfaat, Komposisi, Cara Konsumsi dan Harga Terbaru
-
BPOM: Apotek Jangan Asal Berikan Antibiotik ke Pembeli, Bahaya Level Global
-
Teknologi Jadi Kunci: Ini Pendekatan Baru Cegah Stunting dan Optimalkan Tumbuh Kembang Anak
-
Gak Perlu Marah di Grup WA Lagi, Call Centre 127 Siap Tampung Keluhan Soal Program MBG
-
5 Pilihan Sampo untuk Dermatitis Seboroik, Mengatasi Gatal dan Kulit Kepala Sensitif
-
Alasan Penting Dokter Bukan Cuma Perlu Belajar Pengobatan, Tapi Juga 'Seni' Medis
-
Dokter Kandungan Akui Rahim Copot Nyata Bisa Terjadi, Bisakah Disambungkan Kembali?
-
Klinik Safe Space, Dukungan Baru untuk Kesehatan Fisik dan Mental Perempuan Pekerja