Suara.com - Menjelang bulan Ramadan, Polda Metro Jaya beserta jajarannya akan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan sweeping atau razia ke tempat hiburan malam.
"Tidak ada. Ormas atau kelompok yang melakukan sweeping pada tempat tertentu, termasuk tempat hiburan, karena mereka bukan organisasi atau institusi yang diberikan kewenangan oleh undang-undang," tegas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Jumat (27/6/2014).
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Pol. Dwi Priyatno sudah menginstruksikan semua jajarannya untuk bertindak tegas terhadap ormas tetap membandel. Massa yang merusak akan diproses secara hukum.
"Bukan pembinaan lagi kalau merusak, sudah kena pasal 170 KHUP, Jadi kita proses pidana kalau melakukan sweeping-sweeping," seru Dwi Prayitno.
Kapolda menyebut semua aksi sweeping merupakan kewenangan polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) seperti yang diatur UU.
Kendati siap melakukan tindakan tegas, namun Kapolda Metro Jaya tidak menyebut tindakan seperti apa yang dikenakan kepada para ormas nantinya.
Dia juga tidak akan membeda-bedakan tindakan tegasnya, termasuk kapada ormas-ormas yang dikenal kerap melakukan sweeping di berbagai daerah setiap mendekati bulan suci umat Islam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
-
Maut di Jalur Punggung Naga: Perjuangan Dramatis Evakuasi Jenazah dari Tebing Gunung Piramid
-
Sungai Cileungsi Tercemar Limbah, Kualitas Air Lampaui Baku Mutu
-
Review Lucky: Bertabur Bintang, Sayangnya Naskah Terlalu Dangkal Dinikmati
-
Skema Pembiayaan Mobil Listrik Viral Wuling Aira ev
-
Dalih Geopolitik Jadi Alasan Pemerintah Lihat Ekonomi RI Tumbuh Melambat
-
Misi Satelit Lampung-1: Saat Mata AI di Luar Angkasa Kawal Ladang Singkong
-
Singapura Gunakan Teknologi Juara Piala Dunia DemI Jegal Timnas Indonesia
-
CBDK Gelontorkan Rp250 Miliar untuk Buyback Saham, Laba Semester I 2026 Melonjak 225 Persen
-
Hari Pramuka Diperingati Tanggal Berapa? Simak Sejarah Lengkapnya