Suara.com - Menjelang bulan Ramadan, Polda Metro Jaya beserta jajarannya akan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan sweeping atau razia ke tempat hiburan malam.
"Tidak ada. Ormas atau kelompok yang melakukan sweeping pada tempat tertentu, termasuk tempat hiburan, karena mereka bukan organisasi atau institusi yang diberikan kewenangan oleh undang-undang," tegas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Jumat (27/6/2014).
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Pol. Dwi Priyatno sudah menginstruksikan semua jajarannya untuk bertindak tegas terhadap ormas tetap membandel. Massa yang merusak akan diproses secara hukum.
"Bukan pembinaan lagi kalau merusak, sudah kena pasal 170 KHUP, Jadi kita proses pidana kalau melakukan sweeping-sweeping," seru Dwi Prayitno.
Kapolda menyebut semua aksi sweeping merupakan kewenangan polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) seperti yang diatur UU.
Kendati siap melakukan tindakan tegas, namun Kapolda Metro Jaya tidak menyebut tindakan seperti apa yang dikenakan kepada para ormas nantinya.
Dia juga tidak akan membeda-bedakan tindakan tegasnya, termasuk kapada ormas-ormas yang dikenal kerap melakukan sweeping di berbagai daerah setiap mendekati bulan suci umat Islam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas