Suara.com - Sebanyak 165 petugas gabungan akan dikerahkan dalam rangka melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang berada di wilayah Jakarta, selama bulan suci Ramadan.
Petugas gabungan itu terdiri atas 30 petugas dari Polda Metro Jaya, 10 petugas dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI, 10 petugas dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, 75 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, serta 50 petugas Satpol PP tingkat kotamadya.
"Pengawasan ini akan kita mulai Jumat besok, dan terus dilakukan secara rutin selama bulan puasa. Pengawasan ini dilakukan di tempat-tempat hiburan malam yang tersebar di Jakarta," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2014).
Menurut Kukuh, mulai Kamis ini ratusan petugas gabungan itu juga sudah melakukan pemasangan stiker bertuliskan "Tutup" bagi tempat hiburan yang harus tutup selama bulan puasa. Sementara stiker "Buka" dipasang bagi tempat hiburan yang diizinkan buka namun telah diatur waktu operasionalnya.
"Seluruh petugas gabungan sudah mulai melakukan penempelan stiker tersebut di tempat-tempat hiburan malam. Kemudian, sudah ditentukan juga mana yang harus ditutup penuh, mana yang boleh buka pada jam tertentu," ujar Kukuh.
Kukuh menuturkan, tercatat sebanyak 1.799 tempat hiburan yang tersebar di Jakarta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 persen atau 898 tempat hiburan, harus ditutup sepenuhnya selama Ramadan.
"Sedangkan sebanyak 30 persen atau 529 tempat hiburan, boleh beroperasi pada waktu yang telah ditentukan, dan 20 persen atau 372 tempat hiburan masih boleh beroperasi selama bulan puasa," tutur Kukuh.
Kukuh pun memaparkan, pengawasan tempat hiburan malam itu merupakan kebijakan yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 tahun 2004 tentang Kepariwisataan, serta Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 98 tahun 2004 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata di DKI Jakarta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus