Suara.com - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, tengah membahas aturan jam operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan 1435 H/2014.
"Tempat hiburan malam tidak diharuskan tutup total, melainkan hanya diatur jam operasionalnya," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Kamis (12/6/2014).
Hal itu diasari pertimbangan kepentingan banyak pihak, tidak hanya pengusaha, tetapi juga para pekerjanya.
"Ini menyangkut perut banyak orang. Sebab banyak juga yang mencari nafkah dengan bekerja di tempat hiburan," katanya.
Rahmat mengatakan, pemerintah masih mempertimbangkan sejumlah opsi terkait aturan tempat hiburan ini yang diperkenankan selama Ramadhan.
Opsi yang dipertimbangkan antara lain mengizinkan tempat hiburan baru boleh beroperasi di atas pukul 22.00 WIB.
Dasar pertimbangannya, pada saat itu umat muslim telah selesai menunaikan ibadah shalat tarawih.
"Namun ini hanya salah satu opsi saja. Belum pasti kebijakannya demikian karena masih harus dibahas dengan unsur muspida lainnya," katanya.
Pembahasan perihal ini akan segera dibahas dengan unsur muspida dalam waktu dekat, mengingat bulan Ramadhan segera tiba dalam hitungan minggu.
Pembahasannya perlu dilakukan segera karena kesepakatan yang tercapai nantinya akan dituangkan dalam bentuk maklumat.
"Maklumat ini yang nantinya disebarkan ke masyarakat sebelum Ramadhan tiba. Selain unsur pemerintah dan kepolisian, masyarakat juga diajak untuk turut mengawasi supaya semua ikut terlibat menciptakan suasana Ramadhan yang kondusif," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan