Suara.com - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan eksploitasi anak menjadi pengemis pada bulan Ramadhan harus dihentikan.
"Banyak aktivitas baru mengiringi Ramadhan, mulai dari aktivitas sosial, ekonomi hingga munculnya aktivitas pengemis baru yang memanfaatkan suasana ibadah Ramadhan," ujar Susanto di Jakarta, Senin (30/6/2014).
Ironisnya, kata Susanto, banyak anak yang dieksploitasi itu menjadi pengemis maupun digunakan pengemis dewasa sebagai pendamping agar warga merasa iba.
Susanto menambahkan bahwa eksploitasi anak adalah pelanggaran serius dalam hal penyelenggaraan perlindungan anak.
Untuk itu, dia mengajak pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya eksploitasi anak, terutama di bulan suci Ramadan.
"Pemda juga harus menyelesaikan akar masalahnya, sehingga tidak terjadi kasus berulang eksploitasi anak sebagai pengemis," kata Susanto menegaskan.
Pemda juga hendaknya membangun sistem yang terpadu untuk menyelesaikan masalah eksploitasi anak sebagai pengemis, kata dia.
Pengemis musiman kembali menjamur di sejumlah tempat ibadah selama Ramadan, salah satunya di Masjid Istiqlal.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku punya kiat tersendiri untuk menghalau pengemis musiman di bulan suci Ramadhan itu, yakni menyiapkan petugas untuk menghalau pengemis. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum