Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan tim kampanye pasangan capres cawapres nomor urut satu Prabowo-Hatta Rajasa melanggar aturan kampanye yang diatur dalam Undang-undang Pilpres no 42 tahun 2008.
Anggota Bawaslu Nasrullah yang dihubungi suara.com, Selasa (1/7/2014), mengungkapkan, Bawaslu menilai tim kampanye telah menggunakan fasilitas pendidikan untuk berkampanye dengan mengirimkan surat buat guru-guru di sejumlah daerah.
Menurut Nasrullah, kepastian penilaian Bawaslu itu diputuskan dalam rapat pleno tanpa melanjutkan meminta keterangan dari tim prabowo yang sudah diundang memberikan klarifikasi, namun tidak hadir.
“Kami sudah menunggu, tapi kemarin ngga sempat hadir,” jelas Nasrullah.
Dia mengakui Bawaslu sudah memiliki bukti pengakuan yang dikutip dari penjelasan salah seorang anggota tim kampanye di televisi, yang telah mengakui soal pengiriman surat Prabowo.
“Karena diakui oleh ibu Nurul Arifini melalui live televisi dan kami amati saat percakapan itu dilakukan,” terang Nasrullah lagi.
Rapat pleno Bawaslu akhirnya merekomendasikan mengirimkan surat ke Komisi Pemilihan Umum agar memberikan sanksi admisnistratif buat tim.
“Kami mengkategorikan pelanggaran itu bukan pidana sesuai dengan pasal 41 Undang-undang 42 tahun 2008,” katanya.
Guru di sejumlah daerah sempat melaporkan dan mengaku mendapat mendapat kiriman surat beramplop putih bergambar Prabowo yang dikirimkan ke sekolah-sekolah di Depok, Jakarta, Gunung Kidul dan Buleleng, Bali.
Dalam surat itu, Prabowo meminta restu berkaitan dengan pencalonannya untuk berlaga di ajang Pilpres 9 Juli 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi