Suara.com - Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah menerangkan petunjuk teknis pencoblosan untuk besok. Dia mengatakan ada beberapa cara mencoblos pasangan calon favorit yang dinyatakan sah.
"Jadi mencoblos di dalam kotak dalam kertas suara yang ada, kotak pasangan calon, baik itu nama, nomor urut ataupun foto," kata Ferry di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (8/7/2014).
Dia menambahkan, mencoblos beberapa kali di kotak salah satu calon tetap dihitung sah. Yang tidak boleh adalah coblosan berkali-kali di kotak gambar dan nomor urut yang berbeda.
"Asal masih dalam satu kotak. Kan di situ ada dua (pasangan calon), misalnya yang dicoblos satu dan dua itu nggak boleh. tidak sah. Tapi harus di dalam kotak salah satunya," katanya.
Belum tuntas dia menerangkan pernyatannya, Ferry buru-buru menimpali dengan pernyataan lain.
"Aduh, saya kok jadi phobia ngomong satu atau dua ya," tuturnya.
Ferry pun kembali menerangkan cara pencoblosan yang tepat dan diangap sah.
"Pokoknya boleh mencoblos di nomor urut, boleh mencoblos di foto, boleh mencoblos di nama. Asal jangan dicoblos di luar kotak kertas suara," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta