Suara.com - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menahan dua guru Jakarta International School (JIS) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap murid. Tersangka, masing-masing, berinsial NB asal Kanada, dan FT dari Indonesia.
"Bahwa terhadap dua orang tersebut (NB dan FT) diputuskan untuk dilakukan penahanan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (15/7/2014).
Menurutnya, penahanan dilakukan usai gelar perkara kasus yang menjerat kedua guru di sekolah bertaraf internasional itu. Adapun alat bukti juga telah dinyatakan lengkap untuk dapat meningkatkan status keduanya.
"Ada keterangan saksi di mana seorang murid menyaksikan korban dilecehkan. Ada hasil visum, dan bukti lainnya. Alat bukti lebih dari dua," ungkap Rikwanto.
Meski begitu, lanjut Rikwanto, pihaknya masih terus mengembangkan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap murid Taman Kanak-Kanak JIS, karena kemungkinan akan ada tersangka baru. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian