Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Senin (14/7/2014), menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang guru Jakarta International School (JIS) Pondok Indah, NB dan FT, yang menjadi tersangka kasus dugaan sodomi bocah TK sekolah elit itu.
Ini adalah pemeriksaan untuk yang pertama kali setelah kedua guru setelah penyidik menetapkan status hukumnya sebagai tersangka pekan lalu.
Pada pemeriksaan sebelumnya kedua tersangka mangkir karena mengaku tidak mendapat surat pemanggilan untuk dimintai keterangan.
Polda Metro sendiri merasa bahwa alat bukti sudah cukup untuk mentapkan keduanya sebagai tersangka. Alat bukti tersebut di antaranya, keterangan korban, hasil visum, keterangan saksi, termasuk psikolog dan hasil olah tempat kejadian perkara.
"Tadi (Kamis) siang ada gelar perkara terhadap NB dangan FT statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis (10/7/2014).
Sementara pihak sekolah JIS berkeyakinan hasil penyidikan Polda Metro Jaya akan menunjukkan kedua guru tersebut tidak bersalah atas segala dugaan tindakan kriminal yang dituduhkan.
Pengelola sekolah internasional itu kecewa dan terkejut ketika menerima informasi penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka NB dan FT sebagai tersangka terkait kasus kekerasan seksual yang dialami murid TK JIS.
JIS telah berusaha kooperatif dengan aparat kepolisian selama proses penyidikan berkaitan dengan tuduhan kekerasan seksual yang dilakukan enam pekerja alih daya (outsoucing) PT ISS Indonesia sejak laporan pertama pada Maret 2014.
JIS akan mendampingi guru dalam proses hukum yang dijalani karena kedua tersangka itu telah menunjukkan teladan dan profesionalisme selama bekerja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan