Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Senin (14/7/2014), menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang guru Jakarta International School (JIS) Pondok Indah, NB dan FT, yang menjadi tersangka kasus dugaan sodomi bocah TK sekolah elit itu.
Ini adalah pemeriksaan untuk yang pertama kali setelah kedua guru setelah penyidik menetapkan status hukumnya sebagai tersangka pekan lalu.
Pada pemeriksaan sebelumnya kedua tersangka mangkir karena mengaku tidak mendapat surat pemanggilan untuk dimintai keterangan.
Polda Metro sendiri merasa bahwa alat bukti sudah cukup untuk mentapkan keduanya sebagai tersangka. Alat bukti tersebut di antaranya, keterangan korban, hasil visum, keterangan saksi, termasuk psikolog dan hasil olah tempat kejadian perkara.
"Tadi (Kamis) siang ada gelar perkara terhadap NB dangan FT statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis (10/7/2014).
Sementara pihak sekolah JIS berkeyakinan hasil penyidikan Polda Metro Jaya akan menunjukkan kedua guru tersebut tidak bersalah atas segala dugaan tindakan kriminal yang dituduhkan.
Pengelola sekolah internasional itu kecewa dan terkejut ketika menerima informasi penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka NB dan FT sebagai tersangka terkait kasus kekerasan seksual yang dialami murid TK JIS.
JIS telah berusaha kooperatif dengan aparat kepolisian selama proses penyidikan berkaitan dengan tuduhan kekerasan seksual yang dilakukan enam pekerja alih daya (outsoucing) PT ISS Indonesia sejak laporan pertama pada Maret 2014.
JIS akan mendampingi guru dalam proses hukum yang dijalani karena kedua tersangka itu telah menunjukkan teladan dan profesionalisme selama bekerja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
Terkini
-
BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh
-
Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan
-
Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih
-
Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah
-
Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
-
Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan
-
Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon
-
Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat
-
Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!
-
Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah