Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dua guru Jakarta International School (JIS) Pondok Indah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus sodomi bocah TK JIS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Rikwanto, Jumat (11/7/2014) mengungkapkan, keduanya dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kali setelah pada Kamis (10/7/2014) kemarin, mangkir saat dimintai keterangan di Mapolda.
"Karena kemarin tidak hadir dalam pemeriksaan, penyidik kembali layangkan panggilan hari ini untuk diperiksa kembali hari Senin sebagai tersangka kepada mereka berdua," papar Rikwanto.
Sementara itu, polisi merasa bahwa alat bukti sudah cukup. Alat bukti tersebut di antaranya, keterangan korban, hasil visum, keterangan saksi, termasuk psikolog dan hasil olah di tempat kejadian perkara.
"Penyidik menganggap sudah cukup maka penyidik menaikkan status jadi tersangka," tandasnya.
Sebelumnya kemarin, Polda Metro Jaya menetapkan dua guru Jakarta International School (JIS) Pondok Indah NB dan FT sebagai tersangka atas dugaan kekerasan seksual terhadap murid taman kanak-kanak.
"Tadi (Kamis) siang ada gelar perkara terhadap NB dangan FT statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis (10/7/2014).
Rikwanto mengatakan penyidik kepolisian mengagendakan pemeriksaan terhadap kedua guru itu namun yang bersangkutan tidak datang karena alasan berada di luar kota. Penyidik Polda Metro Jaya merencanakan kembali pemanggilan NB dan FT sebagai tersangka pada awal pekan depan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah