Suara.com - Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini mengatakan proyek tanggul laut tidak tercantum dalam rencana kegiatan anggaran Kementerian PDT tahun 2014.
"Kemudian yang terkait dengan bahasannya adalah ijon proyek tanggul laut (talut) di Biak Numfor saya tegaskan bahwa proyek itu tidak ada," kata Helmy usai diperiksa di KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
"Jadi tidak ada dalam RKAL atau rencana kegiatan anggaran lembaga kementerian PDT tahun 2014," kata Helmy.
Pada waktu diperiksa, Helmy juga menceritakan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan di Kementerian PDT yang mengalami penurunan sekitar empat triliun rupiah.
"Bahkan, APBNP kita mengalami pengurangan karena telah melakukan efisiensi dari Rp2,8 triliun menjadi Rp2,4 triliun," kata dia.
KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus talut. Pertama, Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk sebagai penerima suap dan pengusaha konstruksi Teddy Renyut sebagai pemberi suap.
Yesaya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf 1 atau b atau Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Teddy dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
Terkini
-
Jampidsus Geledah Rumah Eks Menteri dan Sejumlah Lokasi Terkait Korupsi Kemenhut
-
Kemenko Kumham Imipas dan LPSK Perkuat Sinergi Keadilan Restoratif bagi Pemulihan Korban
-
Pramono Tak Akan Tutup RDF Rorotan Meski Diprotes Warga hingga Menangis: Problem-nya Lebih Rumit
-
Tegur Pengendara Merokok, Aldi Jadi Korban Pemukulan dan Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Yaqut Diperiksa KPK, Gus Yahya: Semua Tahu Dia Adik Saya, Silakan Diproses!
-
LPSK Ingatkan Bahaya Child Grooming yang Kerap Tak Disadari Lingkungan Sekitar Anak
-
Kemensos Kirim Ribuan Paket Bantuan Korban Banjir Subang
-
Tegas! 13 Calon Petugas Haji Dipulangkan Saat Diklat karena Indisipliner dan Manipulasi Data
-
Rocky Gerung Bongkar Demokrasi Penuh Pencitraan, Singgung Kultus Individu dan Dinasti
-
Polisi Setop Penyelidikan Kasus Guru di Tangsel, Dugaan Kekerasan Psikis Tak Terbukti!