Suara.com - Sebanyak 20 bus antarkota yang beroperasi di Terminal Kampung Rambutan dinyatakan tidak layak jalan. Bus tersebut terpaksa harus dikembalikan ke pool perusahaan otobus (PO).
"Hingga pukul 15.00 WIB, ada 42 kendaraan yang kami periksa dan ada 20 kendaraan yang kami suruh pulang ke pool bus karena tidak lolos uji kelayakan," kata seorang penguji kendaraan dari Dinas Perhubungan, Ronni, di Jakarta, Senin (21/7/2014).
Meski dinyatakan tidak lolos, kendaraan tersebut masih bisa diperbolehkan beroperasi setelah memperbaiki kendaraan hingga memenuhi persyaratan.
"Misal bus ini tidak lolos karena kaca retak, itu butuh seminggu untuk diperbaiki. Kalau sudah rapi, sudah bisa jalan lagi," kata Ronni.
Meski hampir setengah dari dari total kendaraan yang diuji tidak lolos, pihak Dinas Perhubungan menyatakan kendaraan-kendaraan tersebut umumnya mengalami masalah kecil.
Misalnya tidak perbaruinya Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK) atau kartu pengawasan (KPS) yang diterbitkan Kementerian Perhubungan; atau asap yang terlalu pekat karena usia renta bus.
Dalam satu hari, petugas Dinas Perhubungan bisa menguji kelayakan sekitar 200 unit angkutan mudik di terminal itu. Sementara posko uji kelayakan kendaraan dilakukan mulai 21 Juli 2014 (H-7) hingga 5 Agustus 2014 (H+7). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan
-
Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia
-
Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!
-
KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus
-
RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan
-
Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan
-
Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi
-
Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI
-
Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang
-
Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi