Suara.com - Ketua Asosiasi Kabupaten Tertinggal se-Indonesia (Askati), Mulyadi Jayabaya mengatakan, pasangan presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla harus membawa kemajuan bagi daerah tertinggal guna mendukung proses percepatan pembangunan.
"Kami minta pemerintahan Jokowi-JK dapat memperhatikan kabupaten tertinggal menjadi daerah maju dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Jayabaya di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu.
Ia mengatakan, saat ini jumlah anggota Askati tercatat 183 kabupaten yang masuk kategori tertinggal, sehingga perlu mendapat perhatian presiden terpilih periode 2014-2019.
Sejauh ini, pembangunan daerah tertinggal melalui pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) cukup bagus dan perlu dilanjutkan.
Dari 183 kabupaten tersebut, kata dia, sebagian besar daerah tertinggal berada di wilayah Indonesia bagian timur.
"Kami terus memperjuangkan kabupaten tertinggal mendapatkan dana sebesar Rp100 miliar per tahun agar menjadi daerah maju," katanya.
Ia juga mengatakan, pemerintahan Jokowi-JK harus peduli memperhatikan program pendidikan, kesehatan dan keagamaan.
Sebab program tersebut janji mereka sebagaimana yang diungkapkan melalui debat misi dan visi capres dan cawapres yang ditayangkan televisi beberapa waktu lalu.
"Saya kira Jokowi-JK harus komitmen membangun ketiga program tersebut guna mendorong kesejahteraan rakyat," katanya.
Menurut dia, percepatan pembangunan di daerah tertinggal sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga Askati terus berjuang membantu program pemerintah.
Daerah tertinggal diprioritaskan akses pembangunan sarana pendidikan, infrastuktur jalan, listrik, air bersih, pelayanan kesehatan dan pemberdayaan ekonomi.
"Bila akses pembangunan itu terpenuhi dengan baik, tidak akan disebut lagi sebagai daerah tertinggal," ujarnya.
Jayabaya meminta masyarakat mendukung dan menerima Jokowi sebagai Presiden RI ke-7 karena pilihan rakyat itu.
Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla ditetapkan oleh KPU sebagai calon presiden dan calon wakil presiden dan mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Perolehan suara pasangan Jokowi-JK meraih 53,15 persen atau 70.997.833 suara, sedangkan Prabowo-Hatta 46,85 persen atau 62.576.833 suara.
Menyinggung soal adanya gugatan dari Prabowo-Hatta, kata dia, sah-sah saja mereka mengajukan gugatan perolehan suara ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena negara kita dilindungi perundang-undangan.
Namun, pihaknya sebagai Ketua Askati berharap Prabowo-Hatta legowo dan menerima kekalahan pemilihan presiden itu tanpa memecahbelah bangsa.
"Kami berharap kemenangan Jokowi-JK itu dapat membawa kehidupan yang lebih baik dan sejahtera," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Petinggi Demokrat Dukung Kabinet Jokowi Diisi Profesional
-
Muat Opini Akademisi soal Jokowi, "Herald Sun" Tampilkan Foto Prabowo
-
PM Kamboja Ingin Pererat Kerja Sama dengan Jokowi
-
Demokrat: Bukan Masalah, Jokowi-Prabowo Tak Bertemu di Hari Lebaran
-
Demokrat Tak Mau Masuk Kabinet Jokowi Bila Hanya Jadi Pajangan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah