Suara.com - Pengacara Jakarta International School, Harry Pontoh, mengatakan sudah mengajukan penangguhan penahanan dua guru, Neil Bantlemen dan Ferdinand Tjiong, kepada Polda Metro Jaya. Dua guru tersebut ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap murid.
“Penangguhan penahanan sudah diajukan, tapi belum dikabulkan oleh pihak kepolisian,” kata Harry saat dihubungi suara.com, Kamis (31/7/2014).
Menurut Harry, permintaan penangguhan penahanan belum dikabulkan karena polisi belum selesai memeriksa kedua tersangka.
Lebih jauh, Harry mengaku menyayangkan langkah Polda Metro Jaya yang langsung memeriksa kedua tersangka, tanpa memberitahu kuasa hukum terlebih dahulu.
“Tapi ketika diperlukan mereka diambil begitu saja, kami tidak diberitahu,” kata Harry.
Tapi hal itu dibantah oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto. Ia mengatakan polisi sudah memberitahu pihak tersangka sebelum diperiksa.
“Paling tidak kita memberitahu, kalau menolak terus gak masalah, yang penting obyektif," kata Rikwanto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL