Suara.com - Orang tua murid melaporkan pengelola Jakarta International School (JIS) ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan melalui media online, karena menyelenggarakan kegiatan pendidikan taman kanak-kanak tanpa izin.
"Seolah-olah pihak sekolah memungut biaya pendidikan dari orang tua melalui website, padahal penyelenggaraan kegiatannya dinyatakan bermasalah tanpa izin," kata pengacara Michael Law yang mewakili orang tua murid di Jakarta, Jumat (18/7/2014).
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/2653/VIII/2014/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 17 Juli 2014, Dewi melaporkan pengelola JIS dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Michael menyatakan, kliennya termasuk orang tua murid yang merasa tertipu menyekolahkan anaknya di JIS karena kegiatannya melanggar aturan.
"Padahal JIS telah berkiprah selama 61 tahun tapi ternyata kegiatan TK tanpa izin," ujar Michael.
Dia menegaskan laporan pengaduan tersebut dalam konteks dugaan penipuan dalam menyelenggarakan pendidikan TK yang bermasalah.
Permasalahan JIS berawal dari proses investigasi yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait kasus sodomi yang dialami bocah murid TK bertaraf internasional tersebut AK (6).
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (Paudni) Kemendikbud Lydia Freyani Hawad menuturkan JIS hanya memiliki izin kegiatan belajar mulai dari sekolah dasar (SD).
Kemudian pihak Kemendikbud memerintahkan kegiatan belajar TK JIS tutup dan tidak menerima siswa baru mulai tahun ajaran 2014/2014. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional