Suara.com - Masyarakat pendatang yang berbondong-bondong datang dari berbagi daerah ke Jakarta, dinilai merupakan hal yang wajar. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno hanya mengimbau agar masyarakat pendatang tersebut tidak melakukan tindakan kriminal.
"Pendatang ada 68.000 orang ke Jakarta. Itu suatu proses urbanisasi, dan tidak dilarang. Masuk ke Jakarta tidak dilarang. Yang dilarang itu tentunya, kalau dia melanggar hukum," kata Dwi, di Polda Metro Jaya, Selasa (5/8/2014).
Dwi menambahkan, masyarakat pendatang memang dapat menjadi permasalahan sosial bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Terutama sekali yang dikhawatirkan adalah apabila orang-orang tersebut tidak memiliki pekerjaan, kemudian melakukan suatu tindak pidana.
"Tentunya kita berharap, dari instansi terkait betul-betul menyeleksi, misalnya, (mereka) datang ke Jakarta untuk apa? Bukan berarti dilarang. (Tapi) Paling tidak ada yang menjamin," paparnya.
Berita Terkait
-
Hasil BRI Super League: Persija Jakarta Bawa Pulang 3 Poin dari Jepara
-
Duel 'El Clasico' Indonesia Kembali ke Senayan: PSSI Restui Laga Persija vs Persib di GBK
-
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL
-
Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari
-
Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK