Suara.com - Ketua Makamah Konstitusi Hamdan Zoelva menyatakan, keberadaan kelompok pendukung ISIS jangan sampai berkembang di Indonesia. Dia juga menegaskan kalau pemerintah harus melakukan tindakan mencegahnya.
"Dan tidak boleh ada ISIS di sini. Karena negara Indonesia negara kesatuan milik kita," kata Hamdan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (5/8/2014).
"Ya, jadi tidak boleh tumbuh berkembang organisasi-organisasi yang mengganggu keamanan-keamanan ketertiban Indonesia termasuk wilayah Indonesia," tambahnya lagi.
Pemerintah, menurut Hamdan, jangan mengulur waktu lagi untuk mengantisipasi gerakan yang bisa berdampak memecah-belah masyarakat.
"kalau ada itu biarlah pemerintah yang atasi," serunya.
Hal serupa juga oleh Hakim Mahkamah Konsitusi lainnya, Patrialis Akbar.
Dia mengatakan ISIS adalah urusannya pemerintah dan harus segera ditangani.
"Itu kita serahkan kepada pemerintah. Itu urusannya pemerintah, selama tidak ada kasus ke MK, di luar kewenangan MK bicara itu," jelas Patrialis.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah