Suara.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah mengantisipasi berkembangnya paham "Islamic State of Iraq and Syria/Islamic State" (ISIS) di lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap.
"Kemarin, teman-teman di Nusakambangan telah mengambil langkah-langkah antisipasi, terutama melaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh kepala lapas di Nusakambangan di bawah koordinasi Kalapas Kelas I Batu," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Hermawan Yunianto saat dihubungi dari Cilacap, Selasa (5/8/2014).
Hermawan mengatakan hal itu kepada Antara terkait pemberitaan mengenai beredarnya foto terpidana kasus terorisme Ustadz Abu Bakar Ba'asyir (ABB) yang membaiat 23 terpidana kasus terorisme penghuni Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, untuk mengikuti paham ISIS/IS.
Ia mengatakan rapat koordinasi itu menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya petugas wanita dari lapas-lapas yang aktivitasnya tidak padat seperti Lapas Terbuka, sebagian akan diperbantukan di Lapas Pasir Putih untuk menggeledah wanita yang membesuk terpidana kasus terorisme.
"Itu dilakukan karena tenaga wanita di Lapas Pasir Putih kurang, maka petugas wanita dari lapas-lapas lain di Nusakambangan diperbantukan ke Lapas Pasir Putih," katanya.
Selain itu, kata dia, sebanyak 15 lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan yang menjadi pegawai baru di sejumlah lapas Nusakambangan akan diperbantukan ke Lapas Pasir Putih untuk melakukan pengamanan tambahan dan peningkatan kewaspadaan agar pengaruh paham ISIS/IS tidak berkembang di pulau penjara tersebut khususnya Lapas Pasir Putih.
Menurut dia, hal itu disebabkan jumlah terpidana kasus terorisme di Lapas Pasir Putih merupakan yang terbanyak di Nusakambangan karena mencapai 43 orang.
"Sesungguhnya pengamanan di Lapas Pasir Putih sudah ketat karena menerapkan 'super maximum security', tetapi kegiatan itu (baiat yang dilakukan ustad ABB, red.) terpisah, karena mereka berada di ruang tersendiri. Jadi, ketika mereka itu melakukan baiat, petugasnya tidak ada yang tahu karena di dalam blok," katanya.
Kendati demikian, Herry (panggilan akrab Hermawan Yunianto, red.) menyesalkan peredaran foto baiat yang dilakukan ustad ABB bersama sejumlah terpidana kasus terorisme di Lapas Pasir Putih.
"Itu (peredaran foto, red.) yang sedang ditelusuri," katanya.
Menurut dia, dari hasil klarifikasi yang Kalapas Pasir Putih kepada ustad ABB diperoleh pengakuan bahwa pendiri Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) itu sesungguhnya secara pribadi tidak mau berbaiat.
Akan tetapi, kata dia, ada sekelompok terpidana kasus terorisme yang selalu mendesak ustad ABB untuk berbaiat setiap kali bertemu pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!