Aksi Solidaritas, Serikat Pekerja JIS Mengadu ke Kompolnas

Rabu, 06 Agustus 2014 | 13:10 WIB
Ilustrasi: Baliho dan spanduk dukungan buat dua guru tersangka sodomi di halaman sekolah JIS, Jakarta. [suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Serikat pekerja Jakarta International School, Rabu (6/8/2014), mengadu ke Komisi Kepolisian Nasional di jalan Tirtayasa 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Ini merupakan aksi solidaritas dari karyawan JIS," kata pengacara JIS, Harry Pontoh, kepada suara.com.

Aksi serikat pekerja tersebut merupakan buntut dari penetapan dua guru JIS, Neil Bantlemen dan Ferdinand Tjiong, menjadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap murid TK.

Aksi itu dimaksudkan untuk memberi dukungan kepada kedua guru.

Sebelumnya, Neil dan Ferdinand juga mendapat dukungan moril dari serikat guru, murid, dan orang tua murid JIS.

Mereka membentangkan spanduk bertuliskan "We Stand For You Neil & Ferdi, Naga...Naga...Naga!!! OI...OI...OI, We Stand With You Ferdi & Neil, dan Let Ferdi & Neil Free."

Selain itu, juga memberikan tiga karangan bunga, satu balon, dan sepuluh lilin.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com