Suara.com - Polda Metro Jaya akan memperpanjang masa penahanan Neil Bantlemen dan Ferdinand Tjiong, dua guru Jakarta International School yang menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap murid.
"Penahanan untuk tanggal (2/8/2014) di kepolisian sudah selesai sehingga diperpanjang ke kejaksaan 40 hari," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto, Jumat (1/8/2014).
Heru menjelaskan perpanjangan penahanan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang akan segera diajukan ke kejaksaan.
Penyidik Polda Metro Jaya sudah mempunyai bukti yang cukup untuk melengkapi pemberkasan kasus kekerasan seksual Jakarta International School (JIS) yang akan diajukan ke kejaksaan.
"Sebenarnya dari awal kita sudah punya bukti yang cukup, kita hanya melengkapi saja dalam pemberkasan," kata Heru seraya menambahkan dua dari empat alat bukti sudah terpenuhi.
"Kalau ada bukti baru lagi berarti lebih menguatkan," katanya.
Baik Neil maupun Ferdinand, sudah ditahan sejak Jumat (11/7/2014) malam. Guru berkewarganegaraan asing tersebut ditahan setelah mereka menjalani pemeriksaan lanjutan serta gelar perkara.
Sebelumnya, pengacara JIS menyatakan akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kedua guru tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo
-
Rosan Ungkap Pertemuan Raja Yordania Dengan Danantara, Ada Tawaran Tiga Proyek Investasi
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya