Suara.com - Polda Metro Jaya akan memperpanjang masa penahanan Neil Bantlemen dan Ferdinand Tjiong, dua guru Jakarta International School yang menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap murid.
"Penahanan untuk tanggal (2/8/2014) di kepolisian sudah selesai sehingga diperpanjang ke kejaksaan 40 hari," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto, Jumat (1/8/2014).
Heru menjelaskan perpanjangan penahanan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang akan segera diajukan ke kejaksaan.
Penyidik Polda Metro Jaya sudah mempunyai bukti yang cukup untuk melengkapi pemberkasan kasus kekerasan seksual Jakarta International School (JIS) yang akan diajukan ke kejaksaan.
"Sebenarnya dari awal kita sudah punya bukti yang cukup, kita hanya melengkapi saja dalam pemberkasan," kata Heru seraya menambahkan dua dari empat alat bukti sudah terpenuhi.
"Kalau ada bukti baru lagi berarti lebih menguatkan," katanya.
Baik Neil maupun Ferdinand, sudah ditahan sejak Jumat (11/7/2014) malam. Guru berkewarganegaraan asing tersebut ditahan setelah mereka menjalani pemeriksaan lanjutan serta gelar perkara.
Sebelumnya, pengacara JIS menyatakan akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kedua guru tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Buku The Broken String Angkat Isu Child Grooming, Kemen PPPA: Ancaman Nyata bagi Anak
-
Prabowo Kumpulkan 1.200 Akademisi Bidang Sosial dan Humaniora di Istana, Apa Tujuannya?
-
Hari Ini Hujan Sedang Diperkirakan Mengepung Jakarta
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'