Suara.com - Polda Metro Jaya akan memperpanjang masa penahanan Neil Bantlemen dan Ferdinand Tjiong, dua guru Jakarta International School yang menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap murid.
"Penahanan untuk tanggal (2/8/2014) di kepolisian sudah selesai sehingga diperpanjang ke kejaksaan 40 hari," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto, Jumat (1/8/2014).
Heru menjelaskan perpanjangan penahanan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang akan segera diajukan ke kejaksaan.
Penyidik Polda Metro Jaya sudah mempunyai bukti yang cukup untuk melengkapi pemberkasan kasus kekerasan seksual Jakarta International School (JIS) yang akan diajukan ke kejaksaan.
"Sebenarnya dari awal kita sudah punya bukti yang cukup, kita hanya melengkapi saja dalam pemberkasan," kata Heru seraya menambahkan dua dari empat alat bukti sudah terpenuhi.
"Kalau ada bukti baru lagi berarti lebih menguatkan," katanya.
Baik Neil maupun Ferdinand, sudah ditahan sejak Jumat (11/7/2014) malam. Guru berkewarganegaraan asing tersebut ditahan setelah mereka menjalani pemeriksaan lanjutan serta gelar perkara.
Sebelumnya, pengacara JIS menyatakan akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kedua guru tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Mendagri Tekankan 3 Rambu Utama Penguatan Perpukadesi
-
Tak Mau Ambil Risiko 'Barang Mewah' Disalahgunakan, Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain Kolombia!
-
Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja, Menaker Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial
-
Kasus Menantu Jadi Pelaku Kekerasan: Apa yang Sebenarnya Salah dalam Relasi Keluarga?
-
Panggil Pegawai DJBC Salisa Asmoaji, KPK Endus Adanya 'Uang Pelicin' dalam Pengurusan Cukai Rokok
-
ICW Soroti Bagi-Bagi Sembako di Monas, Desak Pemerintah Buka Sumber Anggaran yang Dinilai Tertutup
-
Militer Iran Ultimatum Donald Trump: Berani Masuk Selat Hormuz, Kami Serang!
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Dinas Bina Marga hingga PU, Bos Taksi Green SM Ditunda Besok
-
Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Pajero Ditangkap Polisi
-
Percepatan Transisi Energi Bersih Berpotensi Tambah Beban Ekonomi Warga, Apa Solusinya?