Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Jumat (8/8/2014), menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu di Ruang KH M. Rosyisi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Sidang yang dipimpin oleh lima Majelis DKPP bakal menyidangkan delapan perkara terkait kode etik dalam penyelenggaraan Pilpres yang dilaksanakan 9 Juli 2014 lalu.
"Ini merupakan sidang perdana terkait kode etik dan akan ada delapan perkara yang bakal disidangkan," kata Juru Bicara DKPP Nur Hidayat Sardini.
Para pihak yang diadukan, lebih banyak didominasi oleh para ketua KPU di daerah, akan hadir dalam sidang perdana kali ini.
Sedangkan dari delapan pengaduan, tujuh di antaranya adalah laporan yang disampaikan oleh kubu capres cawapres nomor urut satu Prabowo-Hatta.
"Dalam sidang ini terdapat sepuluh pihak yang teradu seperti Ketua dan Anggota KPU RI, Bawaslu RI, Ketua KPU DKI Jakarta, Ketua KPU Jakarta Utara, Ketua KPU Jakarta Pusat, dan juga beberapa lainnya," ungkap Nur Hidayat.
Kepolisian sendiri mengerahkan sejumlah personil yang sudah disiagakan di luar gedung Kementerian Agama hingga ke Jalan Raya MH Thamrin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga