News / Nasional
Jum'at, 08 Agustus 2014 | 16:06 WIB
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu RI di Ruang KH. M. Rosyidi, Kantor Kementrian Agama Jakarta, Jumat (8/8). [suara,com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Jumat (8/8/2014), menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu di Ruang KH M. Rosyisi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

Sidang yang dipimpin oleh lima Majelis DKPP bakal menyidangkan delapan perkara terkait kode etik dalam penyelenggaraan Pilpres yang dilaksanakan 9 Juli 2014 lalu.

"Ini merupakan sidang perdana terkait kode etik dan akan ada delapan perkara yang bakal disidangkan," kata Juru Bicara DKPP Nur Hidayat Sardini.

Para pihak yang diadukan, lebih banyak didominasi oleh para ketua KPU di daerah, akan hadir dalam sidang perdana kali ini.

Sedangkan dari delapan pengaduan, tujuh di antaranya adalah laporan yang disampaikan oleh kubu capres cawapres nomor urut satu Prabowo-Hatta.

"Dalam sidang ini terdapat sepuluh pihak yang teradu seperti Ketua dan Anggota KPU RI, Bawaslu RI, Ketua KPU DKI Jakarta, Ketua KPU Jakarta Utara, Ketua KPU Jakarta Pusat, dan juga beberapa lainnya," ungkap Nur Hidayat.

Kepolisian sendiri mengerahkan sejumlah personil yang sudah disiagakan di luar gedung Kementerian Agama hingga ke Jalan Raya MH Thamrin.

Tag

Load More