Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiati menilai positif Majelis Hakim Konstitusi dalam jalannya sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, saksi dan bukti yang dihadirkan pihak KPU, sebagai termohon, dalam sidang ini juga sudah diterima Majelis Hakim Konstitusi. Katanya, semua saksi dan bukti ini bisa dipertanggungjawabkan.
"Kami merespons positif dan justru majelis memberikan ruang kepada KPU untuk menghadirkan seluruh bukti-bukti materil, dan apabila memang kemudian bukti ini dapat diterima majelis dalam prespektif kami bahwa inilah bentuk salah satu kerja profesionalisme penyelengaran pemilu. Bahwa seluruh proses dan hasil pemilu bisa kami pertanggungjawabkan secara formil dan materil," kata Ida disela-sela jalannya sidang di Kantor MK, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Meski menganggap positif, Ida menekankan tidak akan melakukan penilaian jalannya sidang untuk sementara ini. Meskipun demikian, dia tetap yakin Hakim Konstitusi bisa bersikap adil.
"Saya tidak mau melakukan penilaian terhadap seluruh keterangan hakim yang disampaikan dalam persidangan. kami menghormati penilaian MK. Seluruh fakta-fakta yang mengupas dalam proses perhitungan suara dan rekapitulasi sudah kami sampaikan dalam sidang," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Dewan Perdamaian Lumpuh: Pembicaraan Tertunda Akibat Perang Iran
-
Dampak Perang Iran-AS-Israel: Bagaimana Nasib Ekonomi-Politik Indonesia?
-
Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
-
38 Ribu Jemaah Umrah Tertahan Akibat Konflik Timur Tengah, Rano Karno: Jalur Transit Berhenti Total
-
Jalur Minyak Dunia Terancam! Begini Upaya RI Bebaskan 2 Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz
-
Tensi Timur Tengah Memanas, Menlu Sugiono Telepon Menlu UEA hingga Prabowo Siap Mediasi ke Teheran
-
Drone Serang Militer Inggris Bukan dari Iran, Diduga Berasal dari Dekat Lebanon
-
Eks Kader PDIP Nina Agustina Resmi Gabung PSI, Perkuat Basis di Jawa Barat
-
Korban Jeffrey Epstein Dapat Ganti Rugi Rp550 Miliar
-
Cegah Perang Meluas, Macron Desak Netanyahu Batalkan Serangan Darat ke Lebanon