Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiati menilai positif Majelis Hakim Konstitusi dalam jalannya sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, saksi dan bukti yang dihadirkan pihak KPU, sebagai termohon, dalam sidang ini juga sudah diterima Majelis Hakim Konstitusi. Katanya, semua saksi dan bukti ini bisa dipertanggungjawabkan.
"Kami merespons positif dan justru majelis memberikan ruang kepada KPU untuk menghadirkan seluruh bukti-bukti materil, dan apabila memang kemudian bukti ini dapat diterima majelis dalam prespektif kami bahwa inilah bentuk salah satu kerja profesionalisme penyelengaran pemilu. Bahwa seluruh proses dan hasil pemilu bisa kami pertanggungjawabkan secara formil dan materil," kata Ida disela-sela jalannya sidang di Kantor MK, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Meski menganggap positif, Ida menekankan tidak akan melakukan penilaian jalannya sidang untuk sementara ini. Meskipun demikian, dia tetap yakin Hakim Konstitusi bisa bersikap adil.
"Saya tidak mau melakukan penilaian terhadap seluruh keterangan hakim yang disampaikan dalam persidangan. kami menghormati penilaian MK. Seluruh fakta-fakta yang mengupas dalam proses perhitungan suara dan rekapitulasi sudah kami sampaikan dalam sidang," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Fakta Mengerikan Penembakan 8 Anak di AS: Pelaku Eks Tentara, 7 Korban Anak Kandung Tersangka
-
Horor di Louisiana! Penembakan Brutal Tewaskan 8 Anak, TKP di 3 Rumah
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima