Suara.com - Dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014, terungkap adanya anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang terjerat pidana umum pelanggaran pemilu.
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Kabupaten Jember, Jawa Timur, Muhammad Saidin saat memberikan kesaksian pada sidang lanjutan di MK, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Saidin mengatakan hal itu ketika ditanya Hakim Konstitusi Muhammad Alim, soal apakah ada anggota KPUD yang terjerat pidana.
Saidin membenarkan ada anggotanya yang terjerat pidana, saat ditanya Hakim Muhammad Alim.
Meski tidak menyebutkan namanya, Saidin menjelaskan kalau anggota KPU tersebut dipidana karena menyebarkan selebaran yang berisi ajakan untuk mencoblos Prabowo-Hatta di masa tenang.
"Berdasarkan laporan Bawaslu, di dalam selebaran itu ada ajakan untuk mencoblos pasangan tertentu, pasangan nomor urut satu," ucapnya.
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar kemudian memperdalam pertanyaan tersebut. Dia menanyakan apakah ada dugaan politik uang dalam peristiwa ini.
"Saya ingin mengelaborasi sesuai dengan permohonan pemohon halaman 135, bahwa di Kabupaten Jember terdapat pelanggaran berupa pembagian sarung, mie instan, minyak dan beras di Desa Bangsal Sari?" tanya Patrialis.
Saidin langsung membantah tuduhan tersebut. Dia mengaku tidak tahu dan baru mendengar adanya dugaan politik uang.
"Saya berani bertanggungjawab. Tidak pernah mendengar atau ada laporan adanya money politic, baik sesuai dengan yang ada di dalam permohonan maupun dalam keterangan saksi Prabowo-Hatta sebelumnya. Saat rekap di tingkat TPS, PPS, PPK tidak ada catatan atau kejadian khusus yang disampaikan saksi pemohon," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
2 Hujan Meteor Akhir Juli 2026 Hiasi Langit Indonesia! Ini Jadwalnya
-
Taiwan Buka Beasiswa Belajar Bahasa Mandarin untuk Lulusan SMA Indonesia, Dapat Uang Saku Bulanan!
-
4 Tips Kamar Tidur Menurut Fengshui Agar Cepat Menikah
-
Mitchell Baker Hat-trick! John Herdman Terkesan dengan Debut Bintang Baru Timnas
-
Pemerintah Tagih Komitmen Mazda Jadikan Indonesia Basis Ekspor ke Australia
-
Perbandingan Kulkas Inverter vs Non Inverter, Mana yang Lebih Unggul?
-
Sepatu Heiden Heritage Buatan Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula dan Pelari Pro
-
Dulu Lokal, Sekarang UMKM Tenun Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor via Program BRI
-
Furious Mengkritik Sistem yang Sering Gagal Melindungi Korban Kekerasan
-
Percakapan Lodewyk Pusung dengan Istri jadi Bukti Kasus Korupsi MBG