Suara.com - Dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014, terungkap adanya anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang terjerat pidana umum pelanggaran pemilu.
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Kabupaten Jember, Jawa Timur, Muhammad Saidin saat memberikan kesaksian pada sidang lanjutan di MK, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Saidin mengatakan hal itu ketika ditanya Hakim Konstitusi Muhammad Alim, soal apakah ada anggota KPUD yang terjerat pidana.
Saidin membenarkan ada anggotanya yang terjerat pidana, saat ditanya Hakim Muhammad Alim.
Meski tidak menyebutkan namanya, Saidin menjelaskan kalau anggota KPU tersebut dipidana karena menyebarkan selebaran yang berisi ajakan untuk mencoblos Prabowo-Hatta di masa tenang.
"Berdasarkan laporan Bawaslu, di dalam selebaran itu ada ajakan untuk mencoblos pasangan tertentu, pasangan nomor urut satu," ucapnya.
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar kemudian memperdalam pertanyaan tersebut. Dia menanyakan apakah ada dugaan politik uang dalam peristiwa ini.
"Saya ingin mengelaborasi sesuai dengan permohonan pemohon halaman 135, bahwa di Kabupaten Jember terdapat pelanggaran berupa pembagian sarung, mie instan, minyak dan beras di Desa Bangsal Sari?" tanya Patrialis.
Saidin langsung membantah tuduhan tersebut. Dia mengaku tidak tahu dan baru mendengar adanya dugaan politik uang.
"Saya berani bertanggungjawab. Tidak pernah mendengar atau ada laporan adanya money politic, baik sesuai dengan yang ada di dalam permohonan maupun dalam keterangan saksi Prabowo-Hatta sebelumnya. Saat rekap di tingkat TPS, PPS, PPK tidak ada catatan atau kejadian khusus yang disampaikan saksi pemohon," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG