Suara.com - Dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014, terungkap adanya anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang terjerat pidana umum pelanggaran pemilu.
Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Kabupaten Jember, Jawa Timur, Muhammad Saidin saat memberikan kesaksian pada sidang lanjutan di MK, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Saidin mengatakan hal itu ketika ditanya Hakim Konstitusi Muhammad Alim, soal apakah ada anggota KPUD yang terjerat pidana.
Saidin membenarkan ada anggotanya yang terjerat pidana, saat ditanya Hakim Muhammad Alim.
Meski tidak menyebutkan namanya, Saidin menjelaskan kalau anggota KPU tersebut dipidana karena menyebarkan selebaran yang berisi ajakan untuk mencoblos Prabowo-Hatta di masa tenang.
"Berdasarkan laporan Bawaslu, di dalam selebaran itu ada ajakan untuk mencoblos pasangan tertentu, pasangan nomor urut satu," ucapnya.
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar kemudian memperdalam pertanyaan tersebut. Dia menanyakan apakah ada dugaan politik uang dalam peristiwa ini.
"Saya ingin mengelaborasi sesuai dengan permohonan pemohon halaman 135, bahwa di Kabupaten Jember terdapat pelanggaran berupa pembagian sarung, mie instan, minyak dan beras di Desa Bangsal Sari?" tanya Patrialis.
Saidin langsung membantah tuduhan tersebut. Dia mengaku tidak tahu dan baru mendengar adanya dugaan politik uang.
"Saya berani bertanggungjawab. Tidak pernah mendengar atau ada laporan adanya money politic, baik sesuai dengan yang ada di dalam permohonan maupun dalam keterangan saksi Prabowo-Hatta sebelumnya. Saat rekap di tingkat TPS, PPS, PPK tidak ada catatan atau kejadian khusus yang disampaikan saksi pemohon," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Amerika Akui Tak Mampu Hadapi Drone-drone Iran
-
DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!
-
Tolak Perang untuk Israel, Tangan Mantan Marinir AS Patah Ditarik Paksa oleh Senator di Ruang Sidang
-
YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT
-
Sumbang Devisa Rp253 Triliun, Rieke PDIP Tagih Pengesahan RUU PPRT yang Mangkrak 22 Tahun
-
Tragedi Perang Jeli Remaja Makassar: Saat Senjata Mainan Dibalas Timah Panas
-
Jakarta Darurat Hunian, DPRD DKI Wanti-wanti Nasib Warga Terdampak Relokasi Normalisasi Sungai
-
Bukan Suap Biasa, KPK Jerat Bupati Pekalongan dengan Pasal Benturan Kepentingan dalam Pengadaan Jasa
-
Dewan Perdamaian Lumpuh: Pembicaraan Tertunda Akibat Perang Iran
-
Dampak Perang Iran-AS-Israel: Bagaimana Nasib Ekonomi-Politik Indonesia?