Suara.com - Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan tidak ada perdebatan lagi ihwal musyawarah nasional (munas) partainya, sebab mayoritas DPD Golkar sudah meminta munas dilakukan tahun depan.
"Sebanyak 31 dari 33 DPD Golkar tingkat provinsi menyatakan secara tertulis mendukung pelaksanaan munas 2015, jadi sebetulnya tidak ada perdebatan lagi," kata Doli di Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Dia mengatakan saat ini ada dua penafsiran terkait munas Golkar, yakni apakah munas kesembilan dilakukan sesuai AD/ART yakni tahun ini, atau sesuai rekomendasi khusus bahwa munas kesembilan dilakukan 2015.
Dia menekankan, baik ketentuan AD/ART maupun rekomendasi khusus itu kedua-duanya merupakan produk dari munas. Untuk menentukan mana yang lebih kuat pengaruhnya, maka harus dilakukan munas luar biasa.
"Sedangkan munas luar biasa itu baru bisa terlaksana atas permintaan 2/3 DPD tingkat provinsi. Masalahnya 31 DPD sudah meminta munas dilakukan 2015," tegas dia.
Dia juga menyerukan bahwa Ketua Umum Aburizal Bakrie (Ical) telah menegaskan bahwa pemberlakukan munas tahun depan bukanlah kemauan pribadi melainkan sebuah amanat yang telah disampaikan.
Sebelumnya sejumlah kader Golkar lintas generasi mendorong munas diberlakukan tahun ini sesuai jadwal, karena mereka menilai posisi Golkar sudah keluar dari jalurnya.
Mereka juga menilai kepemimpinan Ical di Golkar sangat otoriter, contohnya dengan memecat kader hanya karena mendukung pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) dalam Pilpres 2014. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik