Suara.com - Partai Golkar memberikan peringatan perombakan (reshuffle) jabatan terhadap sejumlah kader yang dianggap "mbalelo". Juru bicara Partai Golkar, Tantowi Yahya mengatakan, peringatan tersebut merupakan rekomendasi dari pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.
"Kader yang diperingati dengan perombakan atau reshuffle jabatan dalam kepengurusan partai diantaranya adalah Wakil Ketua Umum Agung Laksono dan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar Jorrys Raweyai, namun sesuai dengan instruksi Ketua Umum dan berdasarkan rekomendasi pengurus DPP lainnya maka kami masih menunggu klarifikasi dari yang bersangkutan atas sikapnya terhadap arah kebijakan partai,” kata Tantowi dalam surat elektronik yang diterima suara.com, Selasa (12/8/2014).
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono dikabarkan dipecat dari jabatannya karena mengkritik Ketua Umum Aburizal Bakrie dan meminta Munas dipercepat menjadi tahun ini.
Meski demikian, kata Tantowi, kader yang diperingati perombakan dalam kepengurusannya juga tetap menjadi anggota Partai Golkar dan memiliki hak untuk mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) yang akan segera digelar.
"Rencananya Munas akan diadakan pada tahun depan meski sejumlah DPD menginginkan agar Munas dipercepat, hal ini tidak terkait dengan perombakan kepengurusan partai memang lazim dilakukan dalam suatu organisasi,” tambahnya.
Keputusan atas waktu penyelenggaraan Munas tersebut akan langsung ditentukan oleh 23 DPD tambah 1 sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar. Selain juga mempertimbangkan hasil dari Munas 2009 di Riau yang menyatakan bahwa masa jabatan Ketua Umum hingga lima tahun kedepan atau sampai dengan tahun 2014 secara mengikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI