Suara.com - Wakil Sekjen DPP Golkar Leo Nababan menegaskan Golkar bukan perusahaan pribadi sehingga pemecatan yang dilakukan Ketua Umum Golkar terhadap sejumlah pengurus partai itu tanpa melalui prosedur melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai.
"Untuk melakukan pemecatan terhadap pengurus partai harus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku yakni melalui rapat pleno harian atau pleno lengkap," kata Nababan.
Selaku salah satu pengurus DPP Kosgoro, Nababan tidak terima dengan keputusan pemecatan, termasuk terhadap dirinya, itu, apalagi Kosgoro merupakan salah satu pendiri partai berlambang beringin itu.
"Saya bersama seluruh anggota Kosgoro siap melakukan perlawanan karena apa yang dilakukan sangat otoriter," tegas Nababan.
Meski disebut-sebut juga dipecat, Nababan mengaku hingga Minggu (10/8/2014) belum menerima surat pemberhentian atau pemecatan dari Partai Golkar.
Sebanyak 18 orang pengurus DPP Golkar dipecat dari kepengurusannya termasuk Wakil Ketua DPP Golkar Agung Laksono. Agung Laksono dituding sebagai pihak yang keras menyuarakan kritik pada Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan lantang menyuarakan digelarnya musyawarah nasional Partai Golkar pada 2014. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh