Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan tersangka dua guru Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong ke Kejaksaan Tinggi Jakarta terkait kasus sodomi bocah TK sekolah elit itu.
"Penyidik akan melimpahkan berkas ke Kejati DKI Jakarta pada hari (Jumat) ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Rikwanto mengatakan, penyidik kepolisian akan menunggu hasil penelitian berkas dari kejaksaan untuk dinyatakan lengkap atau masih perlu petunjuk.
Rikwanto juga menuturkan penyidik kepolisian siap memberikan tambahan jika pihak kejaksaan memberikan petunjuk.
Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka Neil asal Kanada dan Ferdinand warga Indonesia. Keduanya hingga kini belum mengakui perbuatannya.
Penyidik kepolisian sendiri telah mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan tersangka NB dan FT.
Kedua tersangka itu dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dugaan keterlibatan kedua guru JIS itu diungkapkan oleh orang tua korban setelah menunjukkan buku tahunan sekolah kepada bocah korban. Dugaan itu juga pernan diungkap oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia. (Anatara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka