Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya segera menyelesaikan pemberkasan Berita Acara Pemeriksaan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dua guru Jakarta International School (JIS) NB dan FT.
"Pemberkasan masih berjalan diupayakan pekan depan dilimpahkan kejaksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto di Jakarta Rabu (6/8/2014).
Heru mengatakan penyidik kepolisian akan melimpahkan tahap pertama berkas kedua tersangka dugaan kekerasan seksual tersebut kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Selanjutnya, Kejati DKI Jakarta memiliki waktu 14 hari untuk meneliti dan memutuskan berkas kasus kekerasan seksuai terhadap murid Taman Kanak-kanak JIS dinyatakan lengkap atau tidak.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan NB dan FT sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap salah satu murid TK JIS Pondok Indah Jakarta Selatan.
Keduanya dijerat Pasal 80 dan Pasal 82 KUHP Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi juga telah menetapkan enam tersangka dari petugas alih daya PT ISS yang bekerja sebagai pegawai kebersihan di JIS, yakni Virgiawan Amin, Zainal Abidin, Agun Iskandar, Syahrial, Afriska Setyani dan Azwar yang diketahui tewas bujuh diri.
Keenam tersangka diduga terlibat melakukan kekerasan terhadap murid TK JIS berinisial M (6).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri