Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya segera menyelesaikan pemberkasan Berita Acara Pemeriksaan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dua guru Jakarta International School (JIS) NB dan FT.
"Pemberkasan masih berjalan diupayakan pekan depan dilimpahkan kejaksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto di Jakarta Rabu (6/8/2014).
Heru mengatakan penyidik kepolisian akan melimpahkan tahap pertama berkas kedua tersangka dugaan kekerasan seksual tersebut kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Selanjutnya, Kejati DKI Jakarta memiliki waktu 14 hari untuk meneliti dan memutuskan berkas kasus kekerasan seksuai terhadap murid Taman Kanak-kanak JIS dinyatakan lengkap atau tidak.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan NB dan FT sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap salah satu murid TK JIS Pondok Indah Jakarta Selatan.
Keduanya dijerat Pasal 80 dan Pasal 82 KUHP Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi juga telah menetapkan enam tersangka dari petugas alih daya PT ISS yang bekerja sebagai pegawai kebersihan di JIS, yakni Virgiawan Amin, Zainal Abidin, Agun Iskandar, Syahrial, Afriska Setyani dan Azwar yang diketahui tewas bujuh diri.
Keenam tersangka diduga terlibat melakukan kekerasan terhadap murid TK JIS berinisial M (6).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza
-
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP
-
Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan