Suara.com - Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara dua tersangka yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual yang terjadi di Jakarta International School (JIS), ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi, artinya pemberkasan sudah selesai," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta, Sabtu (16/8/2014).
Rikwanto menambahkan, untuk selanjutnya pihak kejaksaan akan mempelajari serta menganalisa berkas perkara tersebut. Ia mengungkapkan, pihaknya siap melengkapi berkas jika kejaksaan menilai masih ada yang kurang.
"Kalaupun belum lengkap, kita akan jawab kembali untuk melengkapi berkas perkaranya," imbuhnya
Saat ini, dua tersangka, yang bekerja sebagai guru dan staf JIS, yakni Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong masih berada di dalam tahanan Polda Metro Jaya. Keduanya diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap siswa Taman Kanak-Kanak JIS. Mereka dijerat dengan pasal 80 dan 82 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan