Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai sistem noken atau ikat melanggar prinsip-prinsip HAM.
Sistem noken ini juga dianggap tidak sesuai dengan parameter HAM internasional dalam penyelenggaraan pemilu.
"Sistem noken menghalangi warga negara untuk menentukan pilihannya secara langsung karena diwakili oleh tetua adat," kata Kordinator tim Pemilu 2014 Komnas HAM Manager Nasution, dalam rilisnya yang diterima suara.com, Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Manager mengatakan, dalam sistem noken ini, pemilih tidak bebas menentukan pilihan dan bebas dari paksaan pihak lain. Karena tetua adat yang mewakili mereka, tidak bisa dikontrol memilih kontestan yang mana. Malah, ada sanksi adat yang diberikan jika tidak mau diwakilkan.
Sistem noken ini, sambungnya, membuat kerahasiaan pemilih menjadi hilang. Sebab, seringkali diumumkan kepada kontestan Pemilu mana suara dalam noken yang akan diberikan.
Selain itu, dalam sistem noken ini, Manager juga menilai tidak ada kesetaraan, sebab adanya keistimewaan yang diberikan tetua adat.
"Hal ini tidak sejalan dengan Prinsip Paris yang mengatur tentang kesetaraan manusia," ujar Manager.
Komnas HAM mengklaim sudah menyampaikan ketidaksahan sistem noken kepada lembaga negara terkait, sejak menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dilaksanakan. Namun, tetap saja sistem noken ini berjalan.
Pernyataan Komnas HAM ini sekaligus menyampaikan pandangan terkait adanya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), yang salah satu dalilnya adalah penggunaan noken ini. MK pun menjadwalkan akan memberikan putusan atas gugatan ini, besok, Kamis 21 Agustus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!