Suara.com - Jumlah pegawai Mahkamah Konstitusi yang bertugas menjadi panitera sidang sengketa pemilu presiden dan wakil presiden 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebanyak 125 orang.
"Kita kerahkan 125 pegawai, untuk pengolahan, pendataan, verifikasi dan pengkajian. Itu petugas yang kita siapkan ketika Pileg, semuanya kita siagakan untuk Pilpres," kata Sekretaris Jenderal MK, Janedjri, di gedung MK, Rabu (20/8/2014).
Hasil kerja mereka selanjutnya dilaporkan ke hakim konstitusi untuk membantu membuat pertimbangan hukum.
Janedjri menambahkan panitera bertugas ganti-gantian atau menggunakan sistem shift. Tapi khusus untuk petugas pengolah data, verifikasi, dan kajian tidak memakai sistem shift, mereka bekerja lebih keras dan sampai larut malam.
"Petugas ini ada yang nginep juga, ada juga yang sewa kos. Di belakang (MK) banyak kos-kosan," katanya.
Janedjri mengakui alat bukti yang dibawa pihak yang sedang berperkara di MK sangat banyak. Semua alat bukti ditempatkan di gedung MK, tapi tidak ditempatkan di ruangan khusus.
"Alat bukti ini ada di (Gedung MK) lantai 4, 7, 8, 12, 13,dan 14. Yang asli cuma satu, ada di lantai 7," kata Janedjri.
Seperti diketahui, tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memohon MK menyatakan batal dan tidak mengikat terhadap Keputusan KPU Nomor 535/KPTS/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.
Tim hukum Prabowo juga memohon MK menyatakan perolehan suara yang benar adalah Prabowo-Hatta 67.139.153 dan Joko Widodo-Jusuf Kalla 66.435.124 dan menetapkan Prabowo-Hatta sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin