Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi mengatakan perhitungan suara Pilpres 2014 versi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak dapat dibuktikan secara hukum.
"Tak ada alat bukti yang meyakinkan MK bahwa suara pemohon (Prabowo-Hatta) berkurang dan suara pihak terkait (Jokowi-JK) mengalami pertambahan," demikian dikatakan Hakim MK Muhammad Alim dalam sidang putusan sengketa pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).
Seperti diketahui, dalam permohonan ke MK, tim hukum Prabowo-Hatta meminta MK membatalkan ketetapan KPU dan selanjutnya menetapkan Prabowo-Hatta sebagai pemenang pilpres. Menurut penghitungan versi mereka, Prabowo-Hatta meraih 67.139.153 suara, sedangkan Jokowi-JK memperoleh 66.435.124 suara.
Tim hukum Prabowo-Hatta menilai hasil penghitungan KPU tidak sah. KPU mengumumkan bahwa suara Prabowo-Hatta 62.576.444 suara dan Jokowi-JK 70.997.833 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat